Kadin Sambut Baik Peresmian OSS Berbasis Risiko
Terbaru

Kadin Sambut Baik Peresmian OSS Berbasis Risiko

Pemerintah perlu memastikan pelayanan OSS, termasuk yang Berbasis Risiko berjalan lancar. Pemerintah pusat dan daerah diharap konsisten dalam menerapkan OSS Berbasis Risiko.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Tauhid memandang dengan atau tanpa OSS Berbasis Risiko, tren investasi yang masuk ke Indonesia sebetulnya bertumbuh, terutama pada sektor jasa karena Indonesia memiliki pasar yang besar.

“Misalnya telekomunikasi, konsumsi kita besar banget di sektor ini. Karena penduduk kita banyak mengkonsumsi, akhirnya meski tanpa OSS, investasi kita ini tinggi selama beberapa tahun terakhir,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi bersama Menteri Investasi Bahli Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan OSS Berbasis Risiko.

Dalam peluncuran tersebut, Bahlil mengatakan pemerintah daerah memiliki waktu 20 hari untuk memutuskan apakah akan memberi izin atau tidak terhadap rencana investasi berisiko tinggi yang masuk ke daerah. Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) investasi yang memiliki risiko tinggi pun telah diatur dalam OSS Berbasis Risiko tersebut.

Karena itu, apabila pelaku usaha telah memenuhi syarat investasi dalam waktu 20 hari, tetapi pemda tidak kunjung memberikan perizinan, sistem akan menyetujui secara otomatis.

 

Tags:

Berita Terkait