KAMPPAK, Kumpulan Praktisi Hukum Penggemar Permata dan Akik
Berita

KAMPPAK, Kumpulan Praktisi Hukum Penggemar Permata dan Akik

Batu akik sebagai bahan obrolan sambil menunggu jadwal sidang yang molor.

RIA
Bacaan 2 Menit

Kegiatan ini dinilai sebagai kesenangan tersendiri bagi para advokat untuk “membunuh” waktu. “Jadinya enak. Kan pengadilan kita ini masih pengadilan “membosankan”. Diundang jam sembilan, sidangnya jam dua bahkan jam empat,” ungkapnya.

Selain berdiskusi mengenai batu akik, KAMPPAK juga sudah menggelar pameran untuk mempromosikan batu akik di kalangan praktisi hukum. Salah satunya adalah Bazar Permata dan Aiki yang digelar pada Selasa (17/3) di Taman Ismail Marzuki. Pameran dijadikan pembuka acara Debat Terbuka Calon Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

KAMPPAK bukan satu-satunya komunitas advokat pencinta batu akik. Ada juga CAPSTONE, kepanjangan dari Club Advokat Pencinta Stone.

Tasman menjelaskan anggota KAMPPAK tidak pernah berpikir bahwa hobi mereka mengarah kepada pamer dan tinggi-tinggian harga batu. “Batu itu tergantung pada nilai emosi dan nilai sejarah bagi masing-masing pemiliknya,” imbuhnya.

Oke kalau begitu, gosok terus batu-nya, bang!

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info