Kapolda Banten Akui Tak Dapat Informasi Lengkap
Berita

Kapolda Banten Akui Tak Dapat Informasi Lengkap

Polisi sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam insiden di Cikeusik.

Rfq
Bacaan 2 Menit

 

Seusai sertijab, Agus mengatakan sebagai anggota Polri telah melaksanakan perintah. Selaku Kapolda telah melaksanakan prosedur sesuai yang telah diatur dalam standar operasional prosedur. Jabatan yang ditanggalkan, menurut dia sebagai perintah pimpinan yang harus dilaksanakan. “Jabatan itu kan amanah, kalau perintah Kapolda dilakukan pergantian ya kita ikuti saja,” katanya.

 

Dia menepis adanya sistem yang tak berjalan sebagaimana mestinya dalam mengamankan tragedi berdarah Cikeusik. Pasalnya, sebelum insiden berdarah tersebut pecah, pertugas kepolisian setempat telah memberitahukan kepada Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik.  “Kita sudah berupaya, sudah mengantisipasi mulai tanggal 3 sudah ada upaya pengamanan dan koordinasi,” katanya.

 

Cari penggerak massa

Dalam proses penyidikan, polisi masih terus mencari siapa pelaku utama yang menggerakkan massa saat penyerangan terjadi. Seseorang berinisial UJ menjadi fokus polisi.

 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Boy Rafly Amar mengatakan tersangka yang telah dilakukan penahanan sebanyak tiga orang. Sementara jumlah tersangka sebanyak delapan orang. Namun jika penyidik berkesimpulan alat bukti telah cukup, lima tersangka lainnya akan dilakukan penahanan.

 

Terhadap orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Jemaat Ahmadiyah Cikeusik yang terekan dalam video, Boy meminta agar segera menyerahkan diri. Namun begitu, Polri sedang melakukan pelacakan dan melakukan pendalaman lebih jauh  terkait adanya orang-orang yang terekam dalam gambar video.

 

“Terpenting saat ini Mabes Polri membackup Polda Banten dapat menangkap mereka yang melakukan tindakan anarkis dan kita ingin mencari mereka yang layak dinilai bertanggungjawab terhadap kondisi tersebut. Kami menghimbau untuk menyerahkan diri,” pungkasnya.

Tags: