Kapolri Diminta Tindak Lanjuti Dugaan ‘Beking’ Bisnis Pertambangan
Terbaru

Kapolri Diminta Tindak Lanjuti Dugaan ‘Beking’ Bisnis Pertambangan

Bagaimana mungkin polisi bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya, jika aparatnya terindikasi korup.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri agar segera membentuk Tim Khusus (Timsus) kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal terhadap petinggi Polri. IPW menilai tayangan video Ismail Bolong yang meralat dan meminta maaf dan mengaku tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu.

“Isu setoran dana perlindungan tambang ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat,” kata dia.

Menurutnya, adanya pembelaan diri Ismail Balong memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal di tubuh Polri. Dalam kasus tersebut, semestinya Ismail Bolong diajukan ke sidang komisi kode etik Polri dengan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, tidak terkecuali Kabareskrim Polri.

“Tetapi hal ini tidak pernah terjadi dan kasusnya tidak pernah diajukan ke sidang etik, apalagi untuk pidananya. Karena kasus pelanggaran ini dijadikan sandera dan saling sandera. Disamping, untuk melindungi diantara para jenderal polisi,” ujarnya.

Sugeng yang berlatar belakang advokat itu berharap betul agar Timsus memeriksa dan meminta keterangan semua pihak terkait agar membuat terang ada tidaknya peristiwa sebagaimana pengakuan Ismail Bolong di awal. Dengan begitu, nantinya dapat menghasilkan jawaban serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

Masyarakat menunggu janji Kapolri yang bakal ‘memotong kepala ikan busuk’. Bahkan Kapolri pun sempat berucap ‘bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan akan dikeluarkan’. Menurutnya, bila semua langkah perubahan dilakukan dengan cepat oleh Kapolri, kepercayaan publik terhadap institusi Polri diprediksi bakal meningkat.

Tags:

Berita Terkait