Kawasan Berorientasi Transit MRT Jakarta Jadi Pembangkit Kualitas Hidup Masyarakat
Terbaru

Kawasan Berorientasi Transit MRT Jakarta Jadi Pembangkit Kualitas Hidup Masyarakat

Untuk mendatangkan percepatan pengembangan kawasan berbasis TOD di Jakarta perlu sinergi di antara stakeholder, sehingga akan terwujud tujuan TOD sebagai pembangkit kualitas hidup masyarakat.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
M. Raihan Kusuma selaku Head TOD Business Generation MRT Jakarta. Foto: WIL
M. Raihan Kusuma selaku Head TOD Business Generation MRT Jakarta. Foto: WIL

PT MRT Jakarta (Perseroda) menjalankan mandat dari Presiden RI untuk mewujudkan integrasi antarmoda, pengembangan, dan pengelolaan kawasan berorientasi transit di Jakarta. Melalui Pergub DKI No. 65 Tahun 2021 Perubahan Atas Pergub DKI No.15 Tahun 2020 tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-Selatan Mass Rapid Transit Jakarta, PT MRT Jakarta ditugaskan sebagai pengelola kawasan berorientasi transit koridor utara-selatan jalur MRT Jakarta.

Transit Oriented Development atau TOD merupakan pengembangan yang mengintegrasikan desain ruang kota untuk menyatukan orang, kegiatan, bagunan, dan ruang publik melalui konektivitas yang mudah dengan berjalan kaki ataupun bersepeda serta dekat dengan pelayanan angkutan umum yang sangat baik ke seluruh kota.

Dalam Permen Agraria /Kepala BPN No.16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit, dijelaskan bahwa TOD merupakan konsep pengawasan kawasan di dalam dan di sekitar simpul transit agar bernilai tumbuh yang menitikberatkan pada integrasi antar jaringan angkutan umum massal dan antara jaringan angkutan umum massal dengan jaringan moda transportasi tidak bermotor, serta pengurangan penggunaan kendaraan bermotor yang disertai pengembangan kawasan campuran dan pada dengan intensitas pemanfaatan ruang sedang hingga tinggi.

Baca Juga:

“Di masa depan prospek TOD dan MRT sangat cerah, meski baru beroperasi tetapi kita mempunyai banyak pengembangan dan sudah terbukti merubah wajah DKI Jakarta yang sangat masif, kedepannya kita menargetkan Jakarta bisa seperti negara lain yang jadi titik utama wisata,” ujar M. Raihan Kusuma selaku Head TOD Business Generation MRT Jakarta, Rabu (31/5) lalu.

Proyek TOD termasuk juga merupakan mandat yang diberikan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta dalam Peraturan Gubernur No. 53 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas MRT Jakarta untuk penyelenggaraan prasarana dan sarana mass rapid transit. Mandat tersebut berfokus pada pengembangan infrastruktur, pengoperasian dan pemeliharan, serta bisnis dan TOD.

“Pemprov DKI Jakarta melakukan bisnis di dalam dan diluar stasiun sekitar TOD sehingga keuntungan TOD memberikan property value yang meningkat dan menghasilkan,” lanjutnya.

Hasil survey mengatakan rata-rata masyarakat Jabodetabek menghabiskan waktu selama 4 jam di perjalanan akibat kemacetan, terlebih pengguna kendaraan bermotor menyumbang dalam menaikkan CO2 dan potensi loss traffic jam hingga Rp100 triliun.

Adanya TOD ini akan membantu masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendatangi suatu tempat dan bisa dilakukan hanya dengan menggunakan transportasi umum yang akan saling terintegrasi dengan moda transportasi yang berbeda. Interkoneksi ini akan memberikan dampak baik untuk pemilik dan pengembang bisnis.

Pergerakan manusia akan didukung oleh sistem pedestrianisasi kawasan, baik berupa infrastruktur pedestrian yang baru maupun upgrade dari yang sudah ada serta ruang terbuka yang akan dibentuk.

Dalam mewujudkan hal ini, kawasan berbasis TOD ini memanfaatkan lahan dan aset milik pemerintah daerah di sekitar halte MRT. Untuk pengelolaan aset adalah milik Pemerintah DKI, sehingga tidak perlu membeli lahan hak pengelolaan, sehingga cukup mendapatkan hak guna bangunan untuk membangun pengembangan properti. Namun, tidak dipungkiri proses untuk mendapatkan hak guna bangunan memakan waktu.

“Untuk mendapatkan hak guna bangunan untuk membangun pengembangan properti perlu memakan waktu at least setahun atau dua tahun, meski begitu untuk TOD kita sudah punya 12 proyek,” kata dia.

Diyakini Raihan, saat ini tantangan yang paling berat dalam pengelolaan TOD bukanlah di persoalan bisnis, melainkan birokrasi yang panjang.

“Isu klasik ya birokrasi yang panjang, di Indonesia mengeluarkan IMB itu lama, tetapi MRT Jakarta kan BUMD jadi untuk izin insyaallah lancar dan didukung. Saya optimis dengan hal ini karena kita niatnya baik dan tentunya didukung pemerintah,” pungkasnya.

Untuk mendatangkan percepatan pengembangan kawasan berbasis TOD di Jakarta perlu sinergi di antara stakeholder, sehingga akan terwujud tujuan TOD sebagai pembangkit kualitas hidup masyarakat.

Tags:

Berita Terkait