Keamanan Laut Kunci Keberhasilan Ekonomi Biru Indonesia
Terbaru

Keamanan Laut Kunci Keberhasilan Ekonomi Biru Indonesia

Keberhasilan ekonomi biru tidak hanya ditentukan oleh desain kebijakan sektoral, tetapi juga oleh efektivitas sistem keamanan laut.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno. Fotografer/RES
Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno. Fotografer/RES

Upaya mewujudkan ekonomi biru di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari penguatan sistem keamanan laut yang efektif dan berkelanjutan. Laut tidak hanya menjadi identitas bangsa, tetapi juga sumber kehidupan, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan. Karena itu, penjaringan aspirasi terkait keamanan laut dan ekonomi biru menjadi sangat relevan.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno dalam Seminar Nasional Center for Sustainable Ocean Policy Law FHUI, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya posisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang dipersatukan oleh laut menuntut penguatan keamanan maritim sebagai fondasi utama dalam mendorong ekonomi biru. Nah, cara pandang tersebut telah dirumuskan sejak awal oleh para pendiri bangsa melalui konsep ‘tanah air’ sebagai satu kesatuan darat dan laut.

“Cara berpikir ini menjadi dasar bahwa Indonesia adalah negara yang dipersatukan oleh laut,” ujarnya.

Baca juga:

Pemahaman tersebut juga menjadi landasan perjuangan Indonesia dalam mengubah hukum laut internasional yang sebelumnya tidak mengakui status negara kepulauan. Meski akhirnya mendapatkan pengakuan dalam Konvensi Hukum Laut PBB tahun 1982.

Namun, ia mempertanyakan kesiapan Indonesia dalam memanfaatkan potensi laut. Pertanyaan mendasarnya adalah apakah Indonesia telah benar-benar mengenali wilayah lautnya, memanfaat secara berkelanjutan, memahami ancaman yang ada, serta memiliki kapasitas untuk menjaganya.

“Indonesia belum sepenuhnya mengetahui potensi lautnya secara komprehensif, mengingat luas dan keragaman wilayah laut yang dimiliki. Dari sisi pemanfaatan, aspek keberlanjutan juga masih menjadi tantangan,” katanya.

Ia menjelaskan, persoalan laut mencakup berbagai dimensi. Mulai dari navigasi di permukaan, pemanfaatan sumber daya di dalam laut, hingga eksplorasi dasar laut yang masih belum sepenuhnya dipahami. Selain itu, ancaman terhadap laut tidak hanya bersifat tradisional seperti konflik perbatasan, tetapi juga mencakup kerusakan ekosistem, pencemaran, dan degradasi lingkungan.

Dalam konteks ekonomi biru, ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan laut sebagai sumber manfaat ekonomi. Ekosistem seperti mangrove, terumbu karang, dan padang lamun berperan penting sebagai penyerap karbon dan penopang keseimbangan lingkungan.

Ia menegaskan, keberhasilan ekonomi biru sangat berkaitan dengan kemampuan menjaga keamanan laut. Kawasan konservasi laut misalnya, membutuhkan penegakan hukum yang kuat, terutama di wilayah yang luas dan terpencil.

Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Parulian Paidi Aritonang, mengatakan konsep ekonomi biru sejatinya menekankan pemanfaatan laut secara optimal dengan tetap menjaga kelestariannya. Namun, upaya tersebut tidak akan berjalan tanpa jaminan keamanan laut yang kuat.

“Keamanan laut mencakup perlindungan wilayah perairan, penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal, serta penanganan ancaman kerusakan laut,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan ekonomi biru tidak hanya ditentukan oleh kebijakan sektoral, tetapi juga oleh efektivitas sistem keamanan laut. Hal ini membutuhkan tata kelola yang kuat, meliputi kepastian hukum, pengawasan, koordinasi antar lembaga, dan penegakan hukum yang efektif. Tanpa keamanan yang memadai, implementasi ekonomi biru berisiko terhambat oleh praktik ilegal, konflik pemanfaatan ruang laut, pencemaran, serta lemahnya penegakan hukum.

“Kami mendorong sinergi antara pemerintah, akademisi, praktisi, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola laut yang aman, berkelanjutan, dan produktif,” pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info