Kebijakan PTM 100 Persen, Pencegahan Covid-19 di Sekolah Harus Diperketat
Terbaru

Kebijakan PTM 100 Persen, Pencegahan Covid-19 di Sekolah Harus Diperketat

Pencegahan Covid-19 di sekolah, mulai penerapan prokes secara ketat, hingga vaksinasi secara penuh bagi peserta didik (6-18 tahun) harus dipercepat agar terbentuk kekebalan kelompok.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Rekomendasi IDAI lainnya, guru dan petugas sekolah harus sudah vaksinasi Covid-19. Kemudian sekolah harus patuh pada prokes, khususnya wajib penggunaan masker bagi semua orang yang ada di lingkungan sekolah; ketersediaan fasilitas cuci tangan; menjaga jarak; tidak makan bersamaan; memastikan sirkulasi udara terjaga. Bahkan harus mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya bagi anak petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.

“PTM 100 persen bagi anak usia 12-18 tahun diberlakukan sepanjang tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 dan transmisi lokal omicron di daerah tersebut,” ujarnya mengingatkan.

Berbeda dengan Puan, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lestari Moerdijat berpandangan, PTM menjadi momentum yang perlu dimanfaatkan dalam menanamkan norma-norma baru dalam keseharian. Namun upaya pencegahan dengan memprioritaskan penerapan prokes secara ketat menjadi hal utama dalam pelaksanaan PTM.

“Varian omicron yang dinilai memiliki kemampuan menular lebih cepat dari varian delta ini, harus diantisipasi dengan penerapan disiplin prokes di semua lini dalam pelaksanaan PTM,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi penerapan PTM terbatas di beberapa sekolah di akhir 2021 menunjukan masih adanya guru dan siswa yang mengenakan masker secara tidak benar saat berada di lingkungan sekolah. Begitu pula fasilitas cuci tangan yang belum memadai. Baginya, hasil evaluasi dari sejumlah pihak pada pelaksanaan PTM terbatas tahun lalu harus segera diperbaiki.

Apalagi, orang terindikasi varian omicron sudah menyebar di Tanah Air. Dia menyarankan agar para tenaga pengajar, peserta didik, dan petugas di lingkungan sekolah, tak boleh lengah. Sebaliknya harus meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam menerapkan prokes di lingkungan sekolah. “Masukan dari sejumlah pihak untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaan PTM jangan diabaikan,” pintanya.

Anggota Komisi X DPR itu berharap melalui pelaksanaan PTM wajib mengedepankan disiplin prokes. Menurutnya, selain dapat menghindari masyarakat mengalami learning loss, sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk menanamkan norma-norma baru bagi pendidik dan peserta didik. “Agar bangsa ini bisa survive menghadapi berbagai perubahan yang terjadi di masa mendatang,” kata politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Tags:

Berita Terkait