Kejagung Masih Tunggu Berkas Narkotika Akil
Aktual

Kejagung Masih Tunggu Berkas Narkotika Akil

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Kejagung Masih Tunggu Berkas Narkotika Akil
Hukumonline
Mantan Ketua MK M Akil Mochtar telah ditetapkan BNN sebagai tersangka untuk kasus penyalahgunaan narkotika. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari BNN sudah diterima Kejagung sejak 22 November 2013.

Dalam SPDP tersebut, Akil disangka melanggar Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), Pasal 116, Pasal 127, dan/atau Pasal 131 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kejagung menunjuk jaksa penuntut umum yang diketuai Abdoel Haffi untuk mengikuti perkembangan perkara Akil sebagai tindak lanjut SPDP yang dikirimkan BNN.

Untung melanjutkan, penyidikan BNN ini didasarkan dari penemuan sejumlah narkotika di ruang kerja Akil di MK. Ketika penggeledahan, penyidik KPK menemukan satu bungkus rokok Sampoerna Menthol berisi tiga linting kertas putih yang diduga berisikan ganja, satu linting kertas putih berisi bahan/daun, dan satu plastik berisi tisu.

“Selain itu, ditemukan pula satu butir pil warna ungu berlogo mahkota dan satu butir pil warna hijau berlogo palu yang diduga ekstasi oleh penyidik KPK dalam laci yang berada di ruangan Ketua MK. Saat ini, Kejaksaan masih menunggu berkas perkara hasil penyidikan dari BNN,” katanya melalui siaran pers, Selasa (28/1).

Kepemilikan narkotika ini tidak sengaja terungkap ketika penyidik KPK menggeledah ruang kerja Akil terkait dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Penyidikan kepemilikan narkotika ini diserahkan kepada BNN. BNN sendiri telah melakukan rekonstruksi dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, BNN menyimpulkan terdapat cukup bukti untuk untuk menetapkan Akil sebagai tersangka. Dari ruang kerja Akil ditemukan narkotika berupa tiga linting ganja, setengah sudah terpakai, dan dua pil inek masing-masing berwarna hijau dan ungu.

Hingga kini, BNN masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. BNN berharap bisa mengungkap jaringan sindikat narkoba yang bermain di sekitar MK. “Yang pasti kita bisa mengungkap barang temuan ini milik siapa?  Termasuk jaringan dan sindikat di ruang Ketua MK,” ujar Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto beberapa waktu lalu.
Tags: