Transformasi Kejaksaan menuju Advocaat Generaal menuntut Jaksa Pengacara Negara (JPN) tak hanya menguasai aspek hukum, tetapi juga memahami strategi korporasi dan komunikasi publik. Untuk memperkuat kapasitas tersebut, Kejaksaan Agung membekali 140 JPN dari seluruh Indonesia dengan pemahaman corporate strategy dan komunikasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan peran strategis JPN dalam mendukung transformasi institusi.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Prof. R. Narendra Jatna, menjelaskan corporate strategy merupakan strategi kelembagaan untuk mencapai tujuan organisasi. Dalam hal institusi Kejaksaan, strategi tersebut diarahkan untuk mewujudkan transformasi sebagai Advocaat Generaal.
“Setiap satuan kerja bidang Datun perlu memastikan program yang dijalankan sejalan dengan tujuan tersebut,” ujarnya dalam Pelatihan dan Sertifikasi Corporate Strategy dan Komunikasi Publik dengan tema ‘Corporate Strategy dan Komunikasi Publik dalam Rangka Transformasi Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal’, Selasa (13/10/2026) lalu.
Baca juga:
- Adhyaksa Chambers Jadi Wujud Transformasi Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal
- Kejaksaan Ingin Hadir di ADR, Mediasi Didorong Jadi Jalur Utama
Dia mengatakan Kejaksaan juga berkomitmen beradaptasi dengan dinamika dunia modern sekaligus mewujudkan lembaga penegak hukum yang semakin terbuka dan akuntabel. Transformasi tersebut sejalan dengan mandat UU No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 sebagai Program Super Prioritas Advocaat Generaal.
Sekretaris Jamdatun, Sila Haholongan Pulungan menyampaikan JPN berinteraksi setiap hari dengan instansi pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan masyarakat.
“Kondisi tersebut menuntut kemampuan menyampaikan informasi secara efektif, terukur, dan mudah dipahami tanpa mengurangi ketepatan substansi hukum,” ujarnya yang juga sebagai Ketua Pelaksana itu.
Menurut Sila, penguasaan corporate strategy penting untuk membangun pola pikir strategis, menetapkan prioritas, mengoptimalkan sumber daya, dan memperkuat sinergi organisasi. Strategi tersebut perlu didukung komunikasi efektif dan arah organisasi yang jelas. Karena itu, kesiapan sumber daya manusia menjadi kunci keberhasilan Program Advocaat Generaal. Karenanya pelatihan ini merupakan investasi untuk memperkuat profesionalisme JPN.
Kepala Subbagian Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Kerja Biro Perencanaan, Rudi Pradisetia Sudirdja, menambahkan corporate strategy sektor publik digunakan untuk menghubungkan mandat organisasi dengan prioritas, menyelaraskan kontribusi antara unit, mengarahkan sumber daya, dan menilai hasil.
Kerangka ini melengkapi instrumen perencanaan yang telah digunakan instansi pemerintah, seperti Renstra, Renja, serta rencana kerja dan anggaran. Perencanaan strategis menetapkan sasaran dan indikator. Sedangkan corporate strategy membantu organisasi menentukan prioritas, menyusun urutan kerja, dan memastikan setiap unit berkontribusi terhadap sasaran bersama.
“Corporate strategy tidak menggantikan Renstra. Sebaliknya, melengkapi perencanaan strategis yang sudah kita kenal, dengan memastikan seluruh unit memilih prioritas yang sama dan mengarahkan anggaran ke kegiatan yang benar-benar menggerakkan sasaran,” ujar Rudi.
Ia merujuk pada konsep public value Mark H. Moore dalam Creating Public Value (1995), yang menekankan bahwa lembaga publik perlu menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Strategi menurut kerangka tersebut, perlu memiliki nilai publik, memperoleh dukungan pihak yang memberikan mandat dan anggaran, serta didukung kapasitas organisasi untuk melaksanakannya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Laksana Muh. Ibnu Fajar Rahim memperkenalkan Pedoman JAM Datun Nomor 6 Tahun 2026 sebagai acuan pengelolaan kegiatan strategis di lingkungan Datun.
Pelatihan dan sertifikasi komunikasi publik
Pada malam hari pertama, peserta mengikuti kelas mengenai SWOT Analysis menuju Corporate Strategy dan Corporate Strategy di lingkungan lembaga publik, antara lain bersama ahli corporate strategy Musa Al Kadzim. Hari kedua dan ketiga difokuskan pada komunikasi publik. Mencakup penyusunan naskah kehumasan, publikasi, pembuatan konten digital, pengelolaan opini publik, penanganan krisis komunikasi, serta penguatan reputasi lembaga.
Pada hari terakhir, peserta menjalani uji kompetensi sertifikasi komunikasi publik oleh LSP Humas Global melalui demonstrasi berdasarkan enam unit Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan wawancara.
Melalui pelatihan ini, JAM Datun berharap JPN mampu merumuskan strategi kelembagaan dan mengelola komunikasi publik secara profesional untuk mendukung transformasi Kejaksaan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.
















