Kejaksaan Jadwal Ulang Pemeriksaan Tersangka Sisminbakum
Berita

Kejaksaan Jadwal Ulang Pemeriksaan Tersangka Sisminbakum

Yusril dan Hartono tak dapat memenuhi panggilan Kejaksaan karena alasan kesehatan.

Rfq
Bacaan 2 Menit

 

Andi enggan menyebutkan penyakit yang dihidap Hartono. Yang pasti, dokter meminta agar mantan pemegang saham pengelola Sisminbakum PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) istirahat. “Sakitnya ada di dalam surat. Yang pasti pak Hartono tetap kooperatif,” katanya.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Babul Khoir membenarkan kedua tersangka mengirimkan surat ke Pidsus lantaran beralasan sakit. Lalu bagaimana dengan Yusril yang akan menjawab pemeriksaan setelah putusan MK? Kejaksaan berpandangan tidak ada keterkaitan dengan putusan MK perihal judicial review yang diajukan Yusril.  Babul Khoir beralasan putusan MK terpisah dengan kasus yang menjerat Yusril di Kejaksaan Agung. “Tidak ada kaitannya. Itu berbeda. Kepala yang kita persoalkan yang dibahas kaki, kan jauh sekali,” katanya.

Tags:

Berita Terkait