Kementerian Investasi Luncurkan Fitur Kemitraan dalam Sistem OSS
Terbaru

Kementerian Investasi Luncurkan Fitur Kemitraan dalam Sistem OSS

Layanan kemitraan diluncurkan Kementerian Investasi mengacu pada Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit


Di sisi lain, Bahlil memahami tidak semua UMKM bisa diberikan ruang yang sama dengan UMKM yang profesional. Ia pun meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memberi ruang secara adil (fair).

“Saya meluncurkan fitur kemitraan dalam sistem OSS. Semoga berguna dan DPMPTSP bisa fair untuk memberikan ruang bagi pelaku UMKM yang ada di daerah,” imbuh Bahlil.

Kementerian Investasi mencatat sejak diluncurkan pada 4 Agustus 2021 hingga 5 Desember 2022, OSS berbasis risiko telah menerbitkan sebanyak 2.938.000 Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dari total hampir 3 juta NIB itu, sebanyak 2.278.000 atau 94,7 persen merupakan NIB usaha mikro, sebanyak 113.000 NIB usaha kecil (3,8 persen), 16.000 NIB usaha menengah (0,6 persen) dan 25.000 NIB usaha besar (0,9 persen). Data tersebut menunjukkan bahwa UMKM mendapatkan legalitas usaha yang sangat dominan atau mencapai 99,1 persen.

Sebelum fitur kemitraan diluncurkan, fasilitasi kemitraan antara PMDN dan PMA dengan UMKM di daerah dilakukan secara manual dengan data UMKM siap bermitra diirekomendasikan oleh daerah, asosiasi usaha dan kementerian lembaga.

Tags:

Berita Terkait