Kemnaker Beberkan 5 Strategi Nasional Sistem Informasi Pasar Kerja
Terbaru

Kemnaker Beberkan 5 Strategi Nasional Sistem Informasi Pasar Kerja

Antara lain memperkuat peran kamar dagang dan industri Indonesia (Kadin); membangun sistem informasi pasar kerja mutakhir dan komprehensif; terwujudnya sistem penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi yang sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi; vokasi berbasis kompetensi; dan monitoring dan evaluasi.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi bersama narasumber lain dalam sosialisasi dan tindak lanjut Perpres No.68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Makassar, Selasa (19/7/2022). Foto: Humas Kemnaker
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi bersama narasumber lain dalam sosialisasi dan tindak lanjut Perpres No.68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Makassar, Selasa (19/7/2022). Foto: Humas Kemnaker

Pemerintah terus mendorong peningkatan SDM tenaga kerja agar sesuai kebutuhan industri. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yakni mengembangkan sistem informasi pasar kerja. Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan setidaknya ada 5 strategi nasional yang dalam mengembangkan sistem informasi pasar kerja dan layanan informasi pasar kerja.

Pertama, memperkuat peran Kadin dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi. "Layanan sistem informasi pasar kerja yang optimal dan terintegrasi dengan data industri, akan membantu KADIN dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi," ujar Anwar saat membuka sosialisasi dan tindak lanjut Peraturan Presiden No.68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, di Makassar, Sulawesi Selatan, sebagaimana keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022) kemarin.

Anwar mengatakan optimalisasi sistem informasi pasar kerja akan menghasilkan data yang dapat membantu menyiapkan tenaga kerja yang siap terserap industri. Salah satunya pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "Melalui sistem informasi pasar kerja nasional ini, kita optimistis ke depan dapat memiliki forecasting demand tenaga kerja yang tepat, sehingga dapat mempersiapkan supply tenaga kerja lebih dini,” kata dia.

Berdasarkan Pasal 2 Perpres 68 Tahun 2022, revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi bertujuan untuk meningkatkan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaran pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. "Tujuan lainnya yakni mendorong pembangunan keunggulan spesifik di masing-masing lembaga pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sesuai potensi daerah dan kebutuhan pasar kerja,” ujar Anwar.

Kedua, Anwar melanjutkan strategi pengembangan informasi pasar kerja dan layanan informasi pasar kerja lainnya yakni membangun sistem informasi pasar kerja mutakhir dan komprehensif dalam menggambarkan struktur tenaga kerja, karakteristik tenaga kerja, persediaan dan kebutuhan tenaga kerja secara komprehensif.

Ketiga, terwujudnya sistem penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi yang sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi vokasi berbasis spesialisasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Keempat, terwujudnya pelatihan vokasi yang berbasis kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja. Kelima, monitoring dan evaluasi efektivitas pelaksanaan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.

Tantangan Teknologi

Sebelumnya, Anwar mengingatkan tantangan berupa kesenjangan teknologi digital di kota dan perdesaan. Guna mengatasi persoalan itu Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan berbagai kebijakan pengembangan ketenagakerjaan dalam meningkatkan angkatan kerja di desa.

Menurut Anwar, teknologi digital berkembang pesat dan mempengaruhi semua aspek kehidupan baik negara, pasar, dan masyarakat. Selain itu, teknologi digital mendorong adanya perubahan struktur relasi yaitu relasi pasar dengan wilayah, kemudian relasi antara wilayah dengan masyarakat dan relasi antara masyarakat dengan pasar.

Anwar menilai pemahaman tentang teknologi digital sudah baik terutama untuk kalangan generasi muda. Daya saing teknologi yang rendah dipengaruhi berbagai faktor seperti SDM, penggunaan dan pengeluaran untuk TIK, perekonomian digital, kewirausahaan, lapangan pekerjaan, dan infrastruktur pendukung lainnya.

Tags:

Berita Terkait