Program simpanan untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai banyak kritik dari berbagai kalangan masyarakat. Terlebih soal pemotongan gaji yang kini diperluas tak hanya untuk aparatur sipil negara (ASN), dan TNI/Polri tetapi juga pegawai swasta dan pekerja lepas/mandiri.
Kendati demikian, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya saat ini belum berencana untuk melakukan penarikan simpanan bagi peserta baru. Hal tersebut dikarenakan lembaga yang baru beroperasional pada tahun 2019 ini masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Khususnya membangun kepercayaan masyarakat kepada BP Tapera sebagai pengelola dana tabungan perumahan.
"Jadi karena masih dalam tahap peningkatan tata kelola internal, organisasi dan proses bisnis pengelolaan dana Tapera. Maka belum ada rencana collection (iuran) kepesertaan baru baik ASN dan non ASN," kata Heru dalam media briefing di kantor BP Tapera, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa BP Tapera hingga saat ini hanya mengelola dana yang bersumber dari APBN untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan Simpanan Tapera yang berasal dari peserta PNS eks Bapertarum. Dengan demikian, belum ada pengelolaan dana dari peserta Tapera yang baru, termasuk dari ASN.
Apabila BP Tapera sudah dinyatakan siap untuk melakukan penarikan iuran bagi peserta baru simpanan Tapera maka Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan akan mulai menyiapkan sosialisasi dan regulasi turunan dari sistem potongan iuran yang bakal berlaku, apakah dari gaji atau bentuk lainnya.
Baca juga:
Potongan iuran Tapera berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Besarnya mencapai 3 persen dari gaji dengan 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen dibayarkan pemberi kerja. Potongan ini berlaku bagi ASN maupun pekerja swasta dan pekerja mandiri/lepas.
“Memang selambat-lambatnya tujuh tahun, tapi ini tidak saklek begitu masih banyak pekerjaan rumah. Termasuk kesiapan dari BP Tapera kalau kami dinyatakan Komite BP Tapera sudah siap maka collection baru pasti akan proses," tambah Heru.
















