Kepolisian Turunkan Tim Selidiki Penyanderaan Penyidik KLHK
Aktual

Kepolisian Turunkan Tim Selidiki Penyanderaan Penyidik KLHK

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Namun, lahan yang terbakar mayoritas adalah perkebunan sawit berusia 5 tahun dan dalam kondisi yang produktif. "Hal itu yang masih kami dalami. Informasi sementara, kebakaran di APSL akibat loncatan api dari lahan perseorangan berinisial TB. Yang bersangkutan kini masih kami dalami," ujarnya lagi.
Sebelumnya, kebakaran lahan di PT APSL dan masyarakat binaan perusahaan tersebut turut menjadi perhatian KLHK. Kementerian yang dinakhodai Siti Nurbaya itu kemudian turut melakukan penyelidikan di lahan tersebut dan menyegel serta memasang papan pemberitahuan.
Namun, usai pemasangan segel dan papan pemberitahuan, tujuh PPNS dihadang massa. Sekitar 100-an warga meminta agar PPNS mencopot segel dan papan pemberitahuan serta menghapus foto serta video hasil rekaman. Menteri LHK menyatakan, kebakaran di lahan tersebut mencapai 2.000 hektare.
Terkait dugaan penyanderaan tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku telah mendapatkan penjelasan mengenai alasan penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK dari Kapolda Riau Brigjen Supriyanto berdasarkan versi penyandera.
Menurut Tito, alasan penyanderaan versi sekelompok orang diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari itu, karena merasa diperlakukan tidak adil terkait peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di wilayah perkebunan kelapa sawit sedang dalam masa panen.
Versi penyandera, lanjutnya, tidak mungkin lahan tersebut dibakar, baik oleh PT APSL maupun masyarakat setempat.
"Bagi mereka ini perusahaan dirugikan, plasmanya juga dirugikan, tapi kemudian dituduh mereka yang membakar itu," ujarnya Tito mengatakan, sekelompok orang yang menyandera ini menganggap kebakaran tersebut justru disulut oleh pihak tertentu. Hal itu bertujuan agar PT APSL mendapat sanksi atas kebakaran yang terjadi, lalu lahan terbakar bisa diambil alih oleh pihak lain tersebut.
Tags: