Kepolisian Turunkan Tim Selidiki Penyanderaan Penyidik KLHK
Aktual

Kepolisian Turunkan Tim Selidiki Penyanderaan Penyidik KLHK

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Sementara itu, terkait dugaan penyanderaan tersebut Guntur mengatakan Polda Riau maupun Polres Rokan Hulu belum menerima laporan dari KLHK. Menurutnya, polisi siap akan mengusut adanya dugaan penyanderaan tersebut bila laporan sudah dimuat oleh KLHK.Terkait kebakaran di PT APSL, dia mengatakan polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan sementara, kebakaran di lahan perusahaan perkebunan itu seluas 200 hektare.Namun, lahan yang terbakar mayoritas adalah perkebunan sawit berusia 5 tahun dan dalam kondisi yang produktif. "Hal itu yang masih kami dalami. Informasi sementara, kebakaran di APSL akibat loncatan api dari lahan perseorangan berinisial TB. Yang bersangkutan kini masih kami dalami," ujarnya lagi.Sebelumnya, kebakaran lahan di PT APSL dan masyarakat binaan perusahaan tersebut turut menjadi perhatian KLHK. Kementerian yang dinakhodai Siti Nurbaya itu kemudian turut melakukan penyelidikan di lahan tersebut dan menyegel serta memasang papan pemberitahuan.Namun, usai pemasangan segel dan papan pemberitahuan, tujuh PPNS dihadang massa. Sekitar 100-an warga meminta agar PPNS mencopot segel dan papan pemberitahuan serta menghapus foto serta video hasil rekaman. Menteri LHK menyatakan, kebakaran di lahan tersebut mencapai 2.000 hektare.Terkait dugaan penyanderaan tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku telah mendapatkan penjelasan mengenai alasan penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK dari Kapolda Riau Brigjen Supriyanto berdasarkan versi penyandera.
Tags: