Keputusan Moratorium PMI ke Malaysia Harus Terukur
Terbaru

Keputusan Moratorium PMI ke Malaysia Harus Terukur

Bila kebijakan dilakukan serampangan, malah semakin menyuburkan praktik-praktik penyelundupan WNI masuk secara ilegal.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai moratorium sepihak menjadi wajar ditempuh pemerintah Indonesia akibat adanya kesepakatan yang tidak dilaksanakan secara konsisten oleh Malaysia yang berpotensi besar merugikan PMI. Menurutnya, kondisi seluruh PMI yang terdapat di negeri jiran harus dipastikan kenyamanan dan keamanannya.

Kendati kebijakan moratorium telah ditempuh, tapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah. Pertama, pemerintah mesti memastikan tidak lagi adanya pengiriman PMI secara ilegal dan non-prosedural ke Malaysia. “Jangan sampai, keputusan moratorium ini malah membuat PMI berangkat tanpa melalui jalur formal. Ini pasti akan menyulitkan. Mungkin tidak sekarang, tapi nanti jika terjadi sesuatu yang tidak dinginkan,” kata dia.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpandangan moratorium sejatinya telah ditempuh pemerintah Indonesia dengan tidak mengirimkan PMI ke sejumlah negara Timur Tengah. Fakta di lapangan, PMI tetap bertandang secara informal dan non-prosedural ke negara-negara Timur Tengah.

Bahkan, informasi yang didapat, kata Saleh, jumlah PMI yang nekat ke Timur Tengah cukup banyak. Kata lain, moratorim tidak memperbaiki keadaan sebagaimana yang diharapkan, tapi malah menimbulkan masalah baru lantaran perlindungan PMI kian tidak tertangani akibat tidak terpantau dengan baik.

“Yang pergi secara non-prosedural, pasti akan tetap sembunyi. Sembunyi pas berangkat dan setelah sampai di tempat kerja. Nah, jika nanti ada masalah, barulah pemerintah kesulitan. Kan banyak yang bermasalah juga, mulai dari jam kerja, gaji, kekerasan, dan lain-lain. Tentu pemerintah akan mengupayakan perlindungannya. Tetapi, pasti akan sulit dan rumit karena sejak awal sudah berangkat tidak sesuai dengan jalur yang semestinya,” lanjutnya. 

Kedua, pemerintah diminta untuk menyiapkan lapangan pekerjaan alternatif di dalam negeri. Sebab, mereka yang hendak mengadu nasib di negeri orang sebagian besar akibat sulitnya mencari pendaringan pekerjaan di daerahnya masing-masing. Karenanya, pemerintah mesti putar otak agar para pekerja tak lagi menganggur.

Ketiga, pemerintah harus meningkatkan pelaksanaan pelatihan kerja. Menurutnya, pelatihan kerja dimaksudkan agar para pekerja Indonesia memiliki keahlian. Andaipun harus pergi ke luar negeri, pekerjaan yang ditargetkan adalah pekerjaan formal. Sedapat mungkin dihindari pengiriman PMI informal yang bekerja pada bidang domestik.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait