Kesaksian Suciwati: Polly Menelepon Munir Sebelum Berangkat
Berita

Kesaksian Suciwati: Polly Menelepon Munir Sebelum Berangkat

Telepon genggang Munir ketinggalan, sehingga telepon Polly langsung diterima Suciwati.

CR-1
Bacaan 2 Menit
Kesaksian Suciwati:  Polly Menelepon Munir Sebelum Berangkat
Hukumonline

 

Pada pemeriksaan hari itu, Suciwati berkeinginan untuk membacakan sebuah surat sebelum pemeriksaan. Namun keinginan itu ditolak oleh Majelis yang diketuai oleh Tjitjut Sutiarso. Majelis baru memperbolehkan pembacaan itu usai pemeriksaan. Dan menurut majelis, jika diperlukan, surat tersebut dapat dilampirkan sebagai keterangan tambahan.

 

Inti dari surat Suciwati itu adalah tentang kegundahan hati seorang istri yang genap satu tahun berpisah dengan suaminya. Dalam suratnya, Munir menganggap upaya Kepolisian dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak optimal dalam mengungkap siapa pembunuh Munir sebenarnya. Ia menganggap Pollycarpus hanya sebagai pelaku lapangan.

 

Kebijakan Pertama Garuda

 

Dalam penerbangan dimana Munir meninggal, Pollycarpus yang sebenarnya berprofesi sebagai pilot ternyata bertugas sebagai seorang kru corporate security. Menurut Indra Setiawan, mantan Direktur Utama Garuda, (menjabat saat peristiwa meninggalnya Munir, red) penugasan Pollycarpus tersebut berdasarkan koordinasi dari Ramelgia Anwar, Vice President Corporate Security, yang juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Munir.

 

Menurut Indra, kebijakan penugasan lintas unit kerja, adalah berdasarkan surat penugasan perbantuan yang ditandatangani pada tanggal 11 Agustus 2005. Dalam kasus Pollycarpus adalah, penugasan perbantuan Pollycarpus yang sebelumnya berasal dari unit operasi ke unit corporate security. Menurut Indra, ada dua alasan mengapa ia menunjuk Pollycarpus dalam tugas perbantuan penerbangan ke Singapura. Pertama, ia kenal Pollycarpus sejak tahun 2003 sebagai pilot yang dikenal rajin. Kedua, karena di corporate security, membutuhkan seseorang yang mempunyai akses ke bandara yang dipunyai oleh pilot dengan alasan efisiensi.

 

Selain itu, menurut pengakuan Indra, kebijakan penugasan perbantuan lintas unit kerja itu merupakan kebijakan pertama yang pernah dilakukan oleh Garuda.   

 

Rencananya, selain Suciwati dan Indra, saksi yang diperiksa adalah Rohanil Aini, pilot senior Garuda, Ramelgia Anwar dan Karmel, sekretaris Ramelgia. Karena waktu yang dianggap tidak mencukupi, sidang dilanjutkan pekan depan, (13/9).

Suciwati, janda mendiang Munir dalam kesaksiannya menyatakan Pollycarpus Budihari Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan Munir pernah mengontak telepon genggam Munir sebelum hari keberangkatan Munir ke Belanda. Dijelaskan Suciwati, Polly menelepon pada tanggal 2 September 2005, persis empat hari sebelum keberangkatan Munir. Pada saat itu, Suciwati sendiri yang menerima telepon, karena kebetulan telepon genggam Munir tertinggal.

 

Adapun materi pembicaraannya, menurut Suciwati, sambil memperkenalkan diri, Pollycarpus menanyakan kepastian keberangkatan Munir dan mengatakan akan berangkat bersama Munir.

 

Dalam kesaksian yang diungkapkan dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat, Selasa (6/9), Suciwati dengan tegas menyatakan yakin jika yang menelepon tersebut adalah Pollycarpus. Hal ini menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang keyakinan janda Munir tersebut. Menurut Suciwati, ia yakin setelah dilakukan pertemuan dengan pihak Garuda pasca meninggalnya Munir. Saya yakin dari logatnya, tutur Suciwati.

 

Selain itu, Suciwati dalam kesaksiannya menerangkan jika dalam perjalanan dari Jakarta menuju Singapura, Munir memakan mi goreng dan minum orange juice. Seperti diketahui, lewat orange juice inilah diyakini racun arsen dimasukkan dan mengakibatkan meninggalnya Munir. Menurut Suciwati, keterangannya ini berdasarkan pemberitahuan dari Yeti Susmiarti, pramugari Garuda yang juga menjadi tersangka pembunuhan Munir.

 

Sementara itu, penasihat hukum Pollycarpus, menanyakan seputar catatan kesehatan Munir. Diketahui, ternyata Munir menderita penyakit pelemahan hati dan sempat dirawat selama seminggu di Rumah Sakit (RS) St. Carolus Jakarta. Namun, menurut Suciwati, sakitnya Munir tersebut terjadi pada tahun 2003, dan menjelang keberangkatannya ke Belanda, Munir telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info