Pada pemeriksaan hari itu, Suciwati berkeinginan untuk membacakan sebuah surat sebelum pemeriksaan. Namun keinginan itu ditolak oleh Majelis yang diketuai oleh Tjitjut Sutiarso. Majelis baru memperbolehkan pembacaan itu usai pemeriksaan. Dan menurut majelis, jika diperlukan, surat tersebut dapat dilampirkan sebagai keterangan tambahan.
Inti dari surat Suciwati itu adalah tentang kegundahan hati seorang istri yang genap satu tahun berpisah dengan suaminya. Dalam suratnya, Munir menganggap upaya Kepolisian dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak optimal dalam mengungkap siapa pembunuh Munir sebenarnya. Ia menganggap Pollycarpus hanya sebagai pelaku lapangan.
Kebijakan Pertama Garuda
Dalam penerbangan dimana Munir meninggal, Pollycarpus yang sebenarnya berprofesi sebagai pilot ternyata bertugas sebagai seorang kru corporate security. Menurut Indra Setiawan, mantan Direktur Utama Garuda, (menjabat saat peristiwa meninggalnya Munir, red) penugasan Pollycarpus tersebut berdasarkan koordinasi dari Ramelgia Anwar, Vice President Corporate Security, yang juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Munir.
Menurut Indra, kebijakan penugasan lintas unit kerja, adalah berdasarkan surat penugasan perbantuan yang ditandatangani pada tanggal 11 Agustus 2005. Dalam kasus Pollycarpus adalah, penugasan perbantuan Pollycarpus yang sebelumnya berasal dari unit operasi ke unit corporate security. Menurut Indra, ada dua alasan mengapa ia menunjuk Pollycarpus dalam tugas perbantuan penerbangan ke Singapura. Pertama, ia kenal Pollycarpus sejak tahun 2003 sebagai pilot yang dikenal rajin. Kedua, karena di corporate security, membutuhkan seseorang yang mempunyai akses ke bandara yang dipunyai oleh pilot dengan alasan efisiensi.
Selain itu, menurut pengakuan Indra, kebijakan penugasan perbantuan lintas unit kerja itu merupakan kebijakan pertama yang pernah dilakukan oleh Garuda.
Rencananya, selain Suciwati dan Indra, saksi yang diperiksa adalah Rohanil Aini, pilot senior Garuda, Ramelgia Anwar dan Karmel, sekretaris Ramelgia. Karena waktu yang dianggap tidak mencukupi, sidang dilanjutkan pekan depan, (13/9).
















