Kesiapan Menyikapi Perkembangan Teknologi dalam Menjalani Profesi Advokat di Masa Depan
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2023

Kesiapan Menyikapi Perkembangan Teknologi dalam Menjalani Profesi Advokat di Masa Depan

Bagi Fanny, AI dapat membantu pekerjaan advokat, seperti pengolahan dokumen, legal research, dan pekerjaan lainnya yang dapat meringankan tugas advokat. Pemanfaatan AI di masa depan diharapkan membuat semua hal lebih efektif dan praktis. Pemanfaatannya pun harus disikapi dengan bijak serta tetap mempertimbangan keutamaan keamanan data atau dokumen.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Foto: Fanny Nadia, Dewi Djalal & Partners
Foto: Fanny Nadia, Dewi Djalal & Partners

Tidak ada yang abadi kecuali perubahan di dunia. Begitu juga dengan semakin berubah dan berkembangnya zaman yang membuat teknologi semakin maju. Hal itu bukan menjadi hambatan bagi Fanny Nadia, sebagai seorang associate di Dewi Djalal & Partners Law Office. 

Baginya, memilih menjalani profesi advokat berarti memberikan pelayanan jasa hukum dan hasil terbaik kepada klien. Tidak hanya dituntut aktif, gigih, tangguh, dan memiliki kemampuan hukum untuk memberikan jasa hukum sesuai kebutuhan klien, namun juga menjadi inovatif dan mampu beradaptasi dengan perubahan-perubahan dan hal-hal baru seperti teknologi yang berkembang sangat pesat. 

Fanny membagikan pengalaman pribadinya bahwa dirinya sejak awal harus selalu berusaha mendorong diri untuk aktif, bekerja keras, disiplin dan komitmen. Hal tersebut mulai ia implementasikan sejak menempuh studi di Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Kota Malang. Dalam kesibukan perkuliahan, ia aktif dalam kegiatan organisasi agar dapat mengembangkan potensi dirinya. 

Selain itu, ia juga gemar mengikuti beberapa kompetisi seperti Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional Mutiara Djokosetono VIII pada tahun 2014, yang mengantar timnya menjadi Juara III. Tidak hanya sampai di situ, dengan situasi kondisi dan tim yang berbeda, ia juga mengikuti Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Internal Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada tahun 2014, dan meraih Juara II. Semua hal tersebut tidak terlepas dari buah pemikiran kritis, komitmen, disiplin, sikap kerja sama yang baik, serta doa. 

Fanny memiliki motto hidup untuk berusaha menjadi lebih baik daripada sebelumnya. Selain itu, ia juga selalu memposisikan dirinya sebagai a life-long learner yang harus selalu belajar, tidak mudah puas atas pencapaian, dan berkembang mengikuti perkembangan hukum terbaru, terutama penerapan dan memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak. 

Bermodalkan pengalaman berorganisasi, mengikuti berbagai kompetisi dan mampu menempuh studi sesuai target yang diinginkan, Fanny memantapkan diri untuk menjalani dan memilih karier sebagai advokat. Setelah memulai berkarier sebagai advokat pada beberapa litigation law firm di Jawa Timur, ia menjadi seorang associate pada Kantor Hukum Dewi Djalal & Partners atau disingkat DDP, dan saat ini memperoleh kesempatan untuk belajar dan bekerja langsung menangani beberapa kasusdengan para Partners yaitu Dr. Dewi Djalal, S.H., M.H., Ari Wahyudi Hertanto, S.H., M.H., dan Indra Ramadhona Sarumpaet, S.H. 

Perkembangan Teknologi (Technology’s Next Level) Bukan Hambatan dalam Menjalani Profesi Advokat di Masa Depan

Tags: