Di era ketika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai mengambil alih sebagian proses kerja hukum, muncul pertanyaan mendasar, yaitu, “Apa yang benar-benar membentuk seorang lawyer? Apakah kecepatan, akses terhadap teknologi, atau justru ketekunan dalam memahami dasar-dasar hukum secara mendalam?”
Bagi Mawar Fitriany yang akrab disapa Hani, jawabannya terletak pada proses panjang yang tidak instan. Ini adalah sebuah perjalanan yang dibangun dari kedisiplinan, keberanian mengambil langkah tidak konvensional, dan komitmen untuk terus belajar.
Lahir dan besar di Pontianak, Hani menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Atma Jaya Yogyakarta, yang membuahkan prestasi akademik sangat baik dengan meraih IPK 4.00. Ia kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Indonesia dan menyelesaikannya dengan pencapaian hampir sempurna. Bagi Hani, capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari disiplin, konsistensi, dan rasa ingin tahu yang tinggi terhadap hukum sebagai suatu sistem yang hidup.
Namun, perjalanan profesionalnya tidak sepenuhnya linier. Hani memulai kariernya sebagai in-house counsel dan menghabiskan lebih dari tiga tahun memahami dinamika hukum dari sisi internal perusahaan. Pengalaman ini memberinya perspektif bisnis yang kuat, untuk memahami dampak langsung pada operasional dan strategi perusahaan. Meski demikian, ia menyadari bahwa untuk berkembang lebih jauh, dibutuhkan eksposur yang lebih luas. Ia percaya bahwa praktik di kantor hukum akan memberinya kesempatan untuk menangani beragam isu lintas sektor dan pendekatan hukum yang lebih beragam.
Keputusan untuk beralih ke kantor hukum bukanlah langkah yang mudah. Transisi dari in-house ke law firm menghadirkan tantangan tersendiri. Tidak banyak kantor hukum yang secara langsung membuka pintu bagi kandidat dengan latar belakang tersebut. Namun, alih-alih mundur, Hani justru mengambil langkah yang menunjukkan kerendahan hati sekaligus determinasi, dengan bergabung sebagai paralegal di Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH) Lawyers, meskipun telah memiliki pengalaman kerja sebelumnya.
Di sinilah fase pembentukan profesionalnya berlangsung secara intensif. Pada saat itu, teknologi AI belum berkembang seperti sekarang. Belum hadir platform seperti ChatGPT yang dapat mempercepat riset atau penyusunan dokumen. Proses belajar dilakukan secara konvensional, yaitu membaca, menganalisis, berdiskusi, dan mengulang. Melalui proses tersebut, Hani membangun fondasi yang kuat, tidak hanya dalam penguasaan materi, tetapi juga dalam cara berpikir hukum yang terstruktur dan tajam.
Seiring waktu, ia memperoleh eksposur luas di berbagai bidang, termasuk hukum korporasi, investasi, mergers and acquisitions (M&A), serta kekayaan intelektual. Dalam perannya, Hani memberikan nasihat hukum kepada klien domestik maupun internasional dalam kegiatan korporasi sehari-hari, aksi korporasi, serta transaksi lintas sektor, mulai dari minyak dan gas, pelayaran, perdagangan, hingga manufaktur.
















