Ketika Mendengar Menjadi Kunci, Perspektif Fitri Emilifia dalam Praktik Hukum
HUKUMONLINE NEXGEN LAWYERS 2026

Ketika Mendengar Menjadi Kunci, Perspektif Fitri Emilifia dalam Praktik Hukum

Fitri Emilifia menekankan bahwa dalam praktik hukum, kualitas keputusan ditentukan oleh kedalaman memahami masalah sejak awal, melalui kemampuan mendengar, empati, dan refleksi, sebagai bentuk kontribusi strategis yang sering tidak terlihat namun berdampak berkelanjutan.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit

Perempuan, dalam banyak penelitian, menunjukkan tingkat empati kognitif dan emosional yang lebih tinggi, serta kepekaan terhadap komunikasi nonverbal seperti ekspresi, intonasi, dan bahasa tubuh. Dalam konteks ini, mendengar bukan hanya menerima informasi, tetapi juga membaca makna yang tidak selalu diucapkan.

Dalam pemikiran Fitri, kemampuan ini tidak perlu diposisikan sebagai keunggulan yang harus dipertentangkan. Sebab, kemampuan ini justru menjadi cara kerja yang, dalam banyak situasi, memungkinkan suatu persoalan dipahami secara lebih utuh, sebagai sebuah fondasi yang sering kali menentukan kualitas dari langkah berikutnya.

Cara memahami suatu masalah pun sebenarnya tidak pernah sepenuhnya netral. Hal tersebut dipengaruhi oleh kerangka berpikir, oleh asumsi yang digunakan, dan oleh cara melihat realitas yang sering kali tidak disadari. Perbedaan cara pandang ini akan menghasilkan pembacaan yang berbeda dan pada akhirnya, keputusan yang berbeda pula.

Cara pandang tersebut tidak terbentuk secara instan. Dalam pengalaman akademik Fitri di Universitas Diponegoro, pengenalan terhadap filsafat hukum melalui pengajaran Prof. Erlyn Indarti, S.H., M.A., Ph.D., memperlihatkan bahwa memahami hukum tidak cukup berhenti pada norma, tetapi juga pada realitas yang melingkupinya. Perspektif yang beragam menjadi penting bukan untuk menggantikan, melainkan untuk melengkapi cara melihat.

Pendekatan ini mendorong Fitri untuk menempatkan pertanyaan “mengapa” sebagai titik awal. Bukan sekadar untuk menemukan jawaban, tetapi untuk menahan diri dari kesimpulan yang terlalu cepat, serta menguji asumsi yang sering kali diterima begitu saja. Di titik ini, berpikir strategis tidak lagi hanya tentang menentukan langkah, tetapi memastikan bahwa langkah tersebut dibangun di atas pemahaman yang tepat.

Dalam pengalaman Fitri bekerja, baik di lingkungan korporasi berskala besar maupun dalam praktik hukum dengan dinamika yang berbeda, pendekatan ini tidak berubah secara prinsip. Yang berubah justru cara menempatkan diri. Tidak selalu perlu menjadi yang paling menonjol, dan tidak selalu harus berada di posisi yang menentukan. 

Dalam banyak situasi, kontribusi justru hadir melalui peran yang lebih tenang, ketika menyusun, mengkaji, dan memastikan bahwa persoalan dipahami secara utuh sebelum berkembang menjadi keputusan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info