Ketika si Jablay Nyelonong Masuk Sidang
Jeda

Ketika si Jablay Nyelonong Masuk Sidang

‘Kehadiran' Titi Kamal mencairkan panasnya suasana sidang mediasi kasus pemecatan wartawan senior Harian Kompas Bambang Wisudo.

CRY
Bacaan 2 Menit

 

Untung pun tergagap menjelaskan, Kami sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum KMN. Ada surat kuasanya. Enggak usah mempermasalahkan hal yang membuat melenceng, tuturnya dengan suara lirih.

 

Horas Siringoringo, Ketua Divisi Non Litigasi LBH Pers yang juga menjadi kuasa hukum Bambang, nimbrung juga. Kami khawatir ada peserta gelap di sidang ini, repetnya sambil menunjuk Arya yang tak disebutkan Rindjan dari daftar absen.

 

Sebenarnya saya tadi mau ngisi daftar hadir, tapi keburu diambil Pak Rindjan, ujar Arya sambil menggaruk kepala plontosnya.

 

Suasana pun tersendat karena kedua pihak makin memanas. Sejurus terdengar sepenggal lirik lagu, Pergi tamasya ke Binaria… Rupanya suara itu nada panggil (ringtone) telepon genggam Rindjan. Buru-buru si empunya hape membunuh suara soundtrack film Mendadak Dangdut yang dilakoni Titi Kamal itu.

 

Hawa tegang pun sejurus melumer menjadi ledak tawa. Sempitnya ruangan seakan runtuh ditingkah cekakakan para peserta sidang. Suka sama jablay yah Pak? celetuk salah satu peserta sidang.

 

Rindjan masih berusaha menjaga muka, Biasanya sih saya matiin hape kalau sidang. Cuma kali ini saja saya kelupaan, kelitnya memberi alasan. Kalau begini kan santai. Tak perlu emosi Bapak-bapak, sambungnya.

 

Acara pun berlanjut. Pintu dibuka dari luar. Rupanya seorang juru kamera sebuah stasiun televisi tergopoh-gopoh terlambat masuk. Rindjan akhirnya mengabulkan permohonan Bambang membatalkan proses mediasi. Kedua pihak diminta segera menggelar pertemuan bipartit –selambat-lambatnya 30 hari setelah sidang ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags: