Ketua Artis Film Gatot Brajamusti Positif Gunakan Sabu
Aktual

Ketua Artis Film Gatot Brajamusti Positif Gunakan Sabu

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Ketua Artis Film Gatot Brajamusti Positif Gunakan Sabu
Hukumonline
Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri menyatakan hasil tes urine terhadap Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti (GB) dan istrinya Dewi Aminah (DA) positif menggunakan narkotik jenis sabu.
"Hasil tes laboratorium terhadap GB dan DA positif narkoba," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, kemarin malam.
Boy menduga Gatot kerap menggunakan narkoba jenis sabu bersama istrinya. Saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan ke arah siapa pemasok barang tersebut.
Sebelumnya, tim Satgasus Merah Putih Polri bersama Polres Mataram dan Polres Lombok membekuk Gatot Brajamusti bersama istrinya Dewi Aminah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar 1100 Hotel Golden Tulip Kota Mataram Nusa Tenggara Barat pada Ahad lalu.
"Berdasarkan informasi masyarakat tersangka sering pesta sabu," ujar Boy.
Dari Gatot, petugas menyita barang bukti berupa satu klip plastik diduga berisi shabu, satu alat hisap sabu (bong), satu pipet kaca, dua buah sedotan, satu korek gas untuk membakar bong, dua dompet berisi KTP dan uang, serta satu unit telepon selular.
Polisi juga mengamankan satu klip plastik berisi sabu, satu bong, dua pipet kaca, empat sedotan, lima korek gas, satu dompet, satu strip obat dan dua kondom dari tangan Dewi Aminah.
Kemudian, tim Satgasus Merah Putih pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Haryadi dan AKBP Herry Heryawan bersama 20 anggota lainnya menggeledah rumah tersangka Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Halaman Selanjutnya:
Tags: