Ketua Baleg Targetkan Pembahasan RUU KUHAP Rampung di Masa Sidang DPR Berikutnya
Utama

Ketua Baleg Targetkan Pembahasan RUU KUHAP Rampung di Masa Sidang DPR Berikutnya

Komisi III DPR sedang berpacu dengan waktu agar proses pembahasan tuntas sebelum masa sidang berikutnya dimulai.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit

Ia menegaskan bahwa tidak ada perbedaan pandangan di internal pemerintah terkait substansi dalam DIM tersebut. Menurutnya, seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat telah mencapai kesepahaman.

"Pemerintah sebenarnya sudah satu suara, tidak ada perbedaan pendapat lagi di internal," tegasnya.

Supratman, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, juga menyampaikan bahwa proses penyusunan KUHAP baru telah memperhatikan berbagai masukan dari masyarakat. Pemerintah aktif menjaring aspirasi dari berbagai elemen, termasuk akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.

“Bahkan, kemarin kami mengadakan sosialisasi yang diikuti hampir 20 ribu peserta. Semua masukan dari kampus dan seluruh stakeholders kami dengarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah bersama DPR RI akan segera memulai pembahasan RUU KUHAP. Dengan waktu yang cukup singkat menuju akhir tahun, ia berharap proses pembahasan dapat berjalan segera setelah masa reses DPR selesai. Seperti diketahui, masa reses DPR berlangsung sejak 27 Mei hingga 23 Juni 2025.

"Kami berharap, mudah-mudahan pembahasan RUU KUHAP bisa dimulai pada masa sidang berikutnya," pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info