Ketua MK: Pancasila Sejalan dengan Nilai Ajaran Islam
Terbaru

Ketua MK: Pancasila Sejalan dengan Nilai Ajaran Islam

Pancasila yang telah menjadi falsafah bangsa dan sumber bagi nilai-nilai yang terkandung dalam konstitusi, sejatinya merupakan ijtihad dari para tokoh muslim ketika perjuangan kemerdekaan.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Ketua MK Anwar Usman saat membuka kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an Tingkat Desa Lewintana, Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (21/8/2021). Foto: Humas MK
Ketua MK Anwar Usman saat membuka kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an Tingkat Desa Lewintana, Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (21/8/2021). Foto: Humas MK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Desa Lewintana, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (21/8/2021) malam kemarin. Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, Kapolres Kota Bima AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Kapolres Kabupaten Dompu AKBP Syarif Hidayatullah, serta tokoh agama dan masyarakat Lewintana. 

Dikutip laman resmi MK, saat membuka kegiatan, Anwar menyampaikan ceramah kunci dengan tema “Islam dan Konstitusi”. Dalam ceramahnya, Anwar mengatakan Pancasila yang telah menjadi falsafah bangsa dan sumber bagi nilai-nilai yang terkandung dalam konstitusi, sejatinya merupakan ijtihad dari para tokoh muslim ketika perjuangan kemerdekaan.

Bahkan, banyak tokoh dan cendekiawan yang menyatakan Pancasila merupakan hadiah terbesar dari umat Islam dan tokoh Islam bagi Republik ini. Kita tentu masih ingat akan sejarah pembentukan Pancasila, yang semula bernama “Piagam Jakarta”. Ketika itu pada sila pertama berbunyi, “Ketuhanan yang Maha Esa dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya”. 

Rumusan sila pertama Pancasila tersebut, pada akhirnya menghilangkan tujuh kata, “dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya”. Hal ini demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghargai dan menghormati warga negara Indonesia lainnya dari kelompok yang beragama non-Muslim.

Jiwa besar umat Islam inilah yang dinilai banyak kalangan, memiliki nilai kebangsaan yang sangat tinggi. Bahkan, perumusan nilai Pancasila yang menjadi dasar-dasar norma konstitusi tersebut, oleh para cendekiawan muslim, memiliki kemiripan dengan Perjanjian Hudaibiyah di masa Nabi Muhammad SAW.

Dia menceritakan Perjanjian Hudaibiyah dibuat pada 628 Masehi bermula ketika kaum muslimin yang tinggal di Madinah, ingin menunaikan ibadah haji di Baitullah Makkah. Kaum Quraisy Mekkah saat itu belum menganut agama Islam, sehingga mereka beranggapan bahwa kedatangan umat muslim dari Madinah ke kota Mekkah, bertujuan untuk melakukan penyerangan terhadap kaum Quraisy.

Pertemuan kaum muslim dari Madinah dan kaum Quraisy di Mekkah inilah yang akhirnya berujung kepada dibuatnya perjanjian Hudaibiyah tersebut. Kaum muslim dari Madinah yang diwakili oleh Nabi Muhammad SAW dan kaum Quraisy di Mekkah yang diwakili oleh Suhail bin Amr, melakukan perundingan yang sangat alot. Nabi Muhammad SAW di dalam melakukan perundingan, sangat lembut dan bijaksana.

Tags:

Berita Terkait