Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (FSH UIN Suka) semakin mengalami penguatan kapasitas dengan beralihnya statusnya menjadi Universitas Islam Negeri. Meski sering dianggap sebagai pendidikan tinggi yang memiliki fokus utama di bidang kesyariahan, FSH UIN Suka Yogyakarta menggabungkan kedua keilmuan kesyariahan dan hukum berlaku saat ini.
“Ini keunggulan kami yaitu berbasis integrasi dan interkoneksi. Nilai hukum Islam dikembangkan dengan tata hukum Indonesia. Itu wajah FSH UIN Suka saat ini,” ujar Dekan FSH UIN Suka Yogyakarta Prof. Makhrus kepada Hukumonline, Kamis (1/8/2024) lalu.
Baca Juga:
- Dukung Riset Sivitas Akademika, Fakultas Hukum UGM Fasilitasi Hukumonline Corner
- FH UGM Kembangkan Keilmuan Hukum Sebagai Center of Excellence
Selengkapnya, simak hasil wawancaranya melalui tautan video berikut ini!
Ia melanjutkan adanya kombinasi dalam kurikulum yang diajarkan di FSH UIN Suka Yogyakarta membuat para lulusan FSH UIN Suka Yogyakarta memiliki nilai tambahan ketika akan melanjutkan karier.
Di sisi lain, para mahasiswa belajar ilmu hukum dasar sebagaimana yang diajarkan pada perguruan tinggi pada umumnya. Selain itu, para mahasiswa juga memiliki nilai tambah dalam pemahaman hukum Islam.
Rata-rata mahasiswa yang melanjutkan studi di FSH UIN Suka Yogyakarta juga berasal dari pesantren. Sehingga, tidak perlu diragukan lagi kemampuannya dalam menghafal beragam pasal karena sudah terlatih dalam menghafal Al-Qur’an, hadits, dan kaidah fiqih.
“Dengan muatan kemampuan tersebut, tentu lulusan mahasiswa kami lebih unggul yang belum tentu lulusan perguruan tinggi lain memilikinya,” kata dia.
















