Program Studi Ilmu Hukum merupakan program studi pertama dan masih satu-satunya di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (FSH UIN Suka Yogyakarta) yang izin pendiriannya berasal dari Kementerian Agama sekaligus dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Saat ini, FSH UIN Suka mengembangkan kurikulum yang mengacu atau berbasis pada kompetensi lulusannya. Seperti hakim, jaksa, lawyer, dan profesi penegak hukum lainnya. Meski mempersiapkan lulusannya menjadi praktisi hukum, tetapi FSH UIN Suka Yogyakarta juga memiliki kurikulum capaian pembelajaran yang tidak menutup kemungkinan lulusannya memiliki profesi lainnya.
“Kami memiliki prodi Ilmu Hukum konvensional, lalu dikombinasikan dengan kurikulum Hukum Islam,” ujar Dekan FSH UIN Suka Yogyakarta, Prof. Makhrus kepada Hukumonline, Kamis (1/8/2024).
Selengkapanya, simak hasil wawancaranya melalui tautan video berikut ini!
Baca Juga:
- Strategi FH Universitas Muhammadiyah Palembang Cetak Lulusan Berdaya Saing Tinggi
- Dukung Riset Sivitas Akademika, Fakultas Hukum UGM Fasilitasi Hukumonline Corner
- FH UGM Kembangkan Keilmuan Hukum Sebagai Center of Excellence
Prof. Makhrus melanjutkan FSH UIN Suka Yogyakarta mempunyai kewajiban untuk mendesain dalam menyiapkan lulusan yang profesional sesuai dengan kurikulum bidang keahlian dan kajiannya. Dalam kurikulum tersebut terdapat kompetensi yang menjadi basis utamanya.
Setiap mahasiswa akan diarahkan pada mata kuliah prioritas yang akan berguna bagi profesi yang nantinya akan dipilih setelah lulus berkuliah. Sehingga setiap mahasiswa sudah diarahkan sebelum ia lulus dari FSH UIN Suka Yogyakarta.
“Kami maksimalkan juga dengan program magang yang sifatnya pilihan bagi mahasiswa,” lanjutnya.
Meski tidak semua lulusan ilmu hukum pada akhirnya akan berkarier di industri hukum, Prof. Makhrus sangat memaklumi itu. Ia mengatakan tidak selalu lulusan ilmu hukum akan berkarier sesuai dengan kompetensi di bidang utamanya yaitu di bidang hukum.
















