Kewenangan Banggar DPR Perlu Dipangkas
Berita

Kewenangan Banggar DPR Perlu Dipangkas

Banggar diharapkan kembali kepada fungsinya.

Yoz
Bacaan 2 Menit
Sejumlah aktivis ICW berpendapat, kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPR harus dikurangi. Foto: SGP
Sejumlah aktivis ICW berpendapat, kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPR harus dikurangi. Foto: SGP

Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat, kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPR harus dikurangi. Hal ini menyusul makin maraknya kasus korupsi akhir-akhir ini yang bersumber dari badan alat kelengkapan DPR tersebut. Banggar diharapkan kembali kepada fungsinya, yakni mensinkronisasi anggaran antar pos pengeluaran, bukan menentukan besar anggaran dan alokasinya dalam RABPN.

 

Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (8/9), peneliti ICW Apung Widadi mengatakan, kewenangan dan kekuasaan Banggar DPR yang berlebih perlu dikurangi. Menurutnya, ke depan, Banggar bukan lagi permanen atau menjadi alat kelengkapan DPR tetapi kembali ke bentuk periode tahun 2004-2009, yaitu panitia anggaran.

 

“Perubahan Banggar juga harus didukung dengan peningkatan pengawasan oleh Badan Kehormatan (BK) DPR RI dan juga pengawasan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), sehingga praktik mafia anggaran tidak terulang,” katanya.

 

Berdasarkan penelitian ICW, kewenangan Banggar saat ini terlalu besar. Bahkan, dalam bekerja Banggar sering sekali melakukan by pass atau tidak mentaati prosedur resmi. Seluruh anggota Banggar berkumpul dan menentukan jumlah serta alokasi anggaran tanpa disertai dengan mekanisme yang sesuai.

 

“Terkadang, Banggar tidak menganggap proses yang terjadi di Komisi. Padahal, badan ini memiliki fungsi singkronisasi dan bukan langsung menentukan besaran anggaran serta alokasinya,” ujar Apung.

 

Dia mencontohkan besarnya kewenangan Banggar DPR dalam kasus Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011. Dimana, awalnya dialokasikan untuk 549 daerah, berkurang menjadi untuk 284 daerah. Tetapi, jumlah alokasi dananya tetap sama, yaitu Rp7,7 triliun.  

 

Sementara itu, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas. mengatakan, ada celah regulasi yang bisa dimanfaatkan mafia anggaran untuk melakukan penyimpangan. Celah itu digunakan untuk membiaskan penyaluran anggaran.

Tags: