KLH Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan 2012
Berita

KLH Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan 2012

Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan perbaikan serta rekomendasi kebijakan.

FNH
Bacaan 2 Menit
Pencemaran udara di perkotaan merupakan permasalahan yang serius. Foto: ilustrasi (Sgp)
Pencemaran udara di perkotaan merupakan permasalahan yang serius. Foto: ilustrasi (Sgp)

Pencemaran udara di perkotaan merupakan permasalahan yang serius. Jika tidak dikendalikan, peningkatan penggunaan kendaraan bermotor dan konsumsi energi di kota akan memperparah pencemaran udara, kemacetan, dan dampak perubahan iklim yang menimbulkan banyak kerugian.

Menyikapi peningkatan pencemaran udara, Kementerian Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan Evaluasi Udara Perkotaan (EKUP) sebagai pelaksanaan dari program Langit Biru dan Transportasi Berkelanjutan. Evaluasi dilakukan dengan menggunakan indikator serta sistem penilaian yang ditetapkan. Hasil evaluasi tersebut kemudian dijadikan perbaikan atau peningkatan dan penghargaan bagi kota dan rekomendasi kebijakan.

Dari 44 kota yang dilakukan oleh evaluasi oleh KLH pada tahun ini, hasil uji emisi menunjukkan peningktan tingkat kelulusan rerata untuk kendaraan bensin meningkat dari 85 persen dari tahun 2011 menjadi 88 persen pada 2012. Namun untuk kendaraan solar, tingkat kelulusan rerata menurun dari 47 persen pada tahun 2011 menjadi 43 persen dari tahun 2012.

“Tingkat pelayanan jalan atau kinerja lalu lintas pada tahun 2012 cenderung menurun dibandingkan pada tahun 2011,” kata Menteri Lingkungan Hidup Baltashar Kambuya dalam acara Evaluasi Udara Perkotaan di Jakarta, Senin (17/12).

Ia melanjutkan, dari 25 kota yang dievaluasi berturut-turut pada tahun 2011 dan 2012, sebanyak enam kota mengalami peningkatan kinerja lalu lintas, 13 kota mengalami penurunan dan 6 kota kinerja lalu lintasnya tetap.

Pengukuran kualitas udara di jalan raya, lanjutnya, meliputi parameter karbon monoksida (CO) dan nitrogen dioksida (NO2). Dari pengukuran dua hal tersebut, tercatat Provinsi Banten khususnya Kota Tangerang menjadi kota yang terbaik, kemudian diikuti dengan Jakarta Selatan dan Medan.

KLH mencatat, kendaraan bermotor menjadi salah satu penyebab pencemaran udara utama CO. sedangkan sumber pencemara NO2 dapat berasal dari kendaraan bermotor maupun industri. Di beberapa kota, penurunan atau peningkatan konsentrasi pencemar CO dan NO2 terjadi cukup signifikan. Untuk itu, kota-kota disarankan melakukan inventarisasi emisi yaitu dengan mengidentifikasi sumber-sumber pencemar udara di kota dan menghitung jumlah pencemar yang dikeluarkan dari sumber-sumber tersebut.

Tags: