Koalisi: Kemunduran Demokrasi Serius Hingga Kembalinya Negara Kekuasaan
Catatan Akhir Tahun 2023

Koalisi: Kemunduran Demokrasi Serius Hingga Kembalinya Negara Kekuasaan

Rakyat akan melaksanakan fungsi kontrol otentik yang dibutuhkan agar ekosistem demokrasi Indonesia membaik dan kembali ke jalur konsolidasi demokrasi yang seharusnya. Generasi muda harus melakukan kampanye aktif menyelamatkan demokrasi dan mensosialisasikan setiap hari bahaya dinasti politik dan ancamannya bagi demokrasi.

Agus Sahbani
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menggelar diskusi dan merilis catatan akhir tahun 2023 tentang kondisi demokrasi, hukum, dan hak asasi manusia (HAM), Kamis (28/12/2023) kemarin. Koalisi memandang demokrasi Indonesia di era pemerintahan Presiden Jokowi mengalami kemunduran serius, yang ditandai adanya kembalinya negara kekuasaan dan pengabaian terhadap HAM dimana puncaknya untuk kepentingan politik elektoral.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan situasi penghormatan HAM dan demokrasi dalam 9 tahun terakhir mengalami penurunan yang sangat drastis. Hal ini berkorelasi dengan pengabaian tanggung jawab penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang hingga kini belum kunjung dituntaskan secara berkeadilan. Faktor lain penutupan ruang sipil yang dilandasi semakin sempitnya ruang berpendapat dan berpikir serta berekspresi.

“Ruang-ruang itu ditutup dengan makin maraknya fenomena pembungkaman, represivitas, serangan digital dan kriminalisasi terhadap para pembela HAM, pembela lingkungan, jurnalis, pegiat anti korupsi dan akademisi,” ujar Dimas Bagus Arya dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).  

Baca Juga:

Direktur Imparsial Gufron Mabruri melanjutkan kemunduran demokrasi dan HAM sesuatu yang faktual, bukan mengada-ngada. Demokrasi yang dibangun sejak 1998 yang seharusnya semakin terkonsolidasi, di era pemerintahan Jokowi justru mengalami kemunduran yang serius. Demokrasi substantif yang mengedepankan nilai-nilai kebebasan dan HAM “dikorupsi’ oleh perilaku elit politik yang pragmatis.

Koalisi melihat kondisi kemunduran demokrasi, kebebasan, dan HAM tidak bisa dilepaskan dari prioritas kebijakan Jokowi sejak awal pemerintahannya yang memprioritaskan pembangunan ekonomi berorientasi pertumbuhan. Model pembangunan ini memberi ruang pada investasi modal asing dan tidak berpihak pada rakyat. Hal ini tercermin dari proyek nasional dan berbagai pembangunan infrastruktur yang meminggirkan hak-hak rakyat.

“Untuk mengamankan kepentingan pembangunan itu segala upaya dilakukan termasuk mengabaikan pembangunan politik, demokrasi, hukum, dan HAM,” ujar Gufron.

Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan melihat demokrasi mundur dan mengarah pada otoritarianisme karena tidak berfungsinya kontrol terhadap kekuasaan. Pengawasan kekuasaan antar kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif tidak berjalan semestinya. Sebaliknya, cabang-cabang kekuasaan yang ada justru bersekongkol melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

“Demokrasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, dan bahkan mengalami kemunduran serius di tangan rezim Presiden Jokowi. Presiden telah gagal sepenuhnya mengartikulasikan harapan publik, bahkan dunia internasional,” sambung Halili Hasan.   

Kini, ia melihat pertaruhan puncak demokratisasi di Indonesia terletak pada Pemilu 2024. Kekuasaan politik Jokowi, tidak mungkin tidak, akan bekerja memperpanjang kekuasaan politiknya melalui salah satu paslon, dimana anak Presiden menjadi Cawapres. “Tapi, saya percaya, masyarakat tidak akan berdiam diri mendapat kedaulatan politiknya dirampas dan demokrasi dirusak sedemikian rupa. Rakyat akan melaksanakan fungsi kontrol otentik yang dibutuhkan agar ekosistem demokrasi Indonesia membaik dan kembali ke jalur konsolidasi demokrasi yang seharusnnya,” tegasnya.

Deputi Eknas WALHI Muhammad Islah mengatakan demokrasi kita telah dipreteli dengan cara mengubah beberapa peraturan perundang-undangan. Undang-undang yang direvisi oleh pemerintah dijadikan sebagai instrumen membungkam orang-orang atau kelompok yang tidak pro penguasa. Seperti, UU ITE, UU Minerba, dan UU Cipta Kerja menggambarkan hal demikian.

“UU Cipta Kerja bekerja untuk menutup ruang-ruang demokrasi. Di sektor lingkungan saja, ada tiga persoalan sangat serius yakni penegakan hukum dilemahkan, kejahatan lingkungan diputihkan, dan partisipasi warga dihabisi,” bebernya.

Sekjen PBHI Nasional Gina Sabrina menerangkan catatan tanda "demokrasi illiberal" terlihat dari beberapa indikator. Ditandai dengan ciri upaya partisan dengan memanfaanfaatkan lembaga negara yang lahir dari reformasi menjadi instrumentalisasi kekuasaan, politisasi hukum, politik sandra terhadap oposisi dan melawan oposisi di akar rumput hingga politisasi militer.

"Step back" demokrasi ini diskenario sangat rapi mulai dari isu perpanjangan 3 periode, penjabat daerah dari TNI, Polri hingga incumbent di belakang layar. Puncak pembajakan MK dan penambahan syarat pencalonan presiden dilanjutkan dengan skenario "pengkondisian" Pemilu seperti pelibatan aparat pertahanan dan keamanan dalam proses kampanye, penerbitan PP 52 Tahun 2023 tentang Cuti Dalam Kampanye Pemilu, Perubahan UU ITE untuk membungkam kelompok kritis terhadap pemilu hingga wacana pemilihan tidak langsung di RUU Daerah Khusus Jakarta.

Ketua Centra Initiative Al Araf menilai Presiden Jokowi telah meruntuhkan pilar-pilar negara hukum demi kekuasaaan. Negara Hukum telah diubah menjadi negara kekuasaan. Negara hukum itu dicirikan dengan empat pilar. Pertama, penghormatan terhadap HAM. Kedua, peradilan yang independen. Ketiga, pemerintahan yang berdasar kepada undang-undang. Keempat, pembagian kekuasaan (power sharing).

“Empat pilar negara hukum itu kini ambruk. Negara hukum (rechstaat) yang menjadi cita konstitusi negara itu mati dan kini menjadi negara kekuasaan (machstaat),” ujarnya miris.

Ia melanjutkan penghormatan terhadap HAM tidak dilakukan Jokowi. Salah satu indikator terbesarnya diabaikannya pelanggaran HAM Berat masa lalu. Yang lebih menyakitkan Jokowi berkoalisi dengan pelanggar HAM dan menjadikan anaknya sebagai pendamping pelanggar HAM sebagai Cawapres pada Pilpres 2024. Selain itu, kebebasan sipil secara faktual terancam. Kriminalisasi atas pegiat HAM terjadi, seperti kasus Haris dan Fatia.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti melihat Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah demokrasi Indonesia, sejak reformasi 1998, terutama pada aspek penyelenggaraannya. Penyelenggara Pemilu bermasalah, mulai dari pelanggaran etik berat hingga kejahatan pidana pemilu. Penyelenggaraannya mengalami persoalan berat pada empat tahapan pemilu yaitu pendaftaran, kampanye, pencoblosan, dan penghitungan suara, dua diantaranya sudah terbukti mengalami persoalan serius yang melibatkan penyelenggara pemilu dan aparatur pemerintah.

Untuk itu, publik mesti melakukan tindakan interupsi yang diperlukan. Gen Z harus melakukan kampanye aktif untuk menyelamatkan demokrasi. Generasi muda, pemilih pemula, harus mensosialisasikan setiap hari bahaya dinasti dan ancamannya terhadap demokrasi. Kampanye aktif yang dilakukan generasi muda diharapkan dapat menghalau dikorbankannya pemilu dan demokrasi untuk kepentingan rezim dan dinasti politiknya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info