Kolaborasi Hukumonline-Kemenkop UKM Terkait Penguatan Koperasi dan Pelaku UMKM
Terbaru

Kolaborasi Hukumonline-Kemenkop UKM Terkait Penguatan Koperasi dan Pelaku UMKM

Seperti publikasi layanan bantuan hukum bagi koperasi dan UKM, dukungan penyediaan platform jasa konsultasi hukum dari advokat, analisis hukum, pusat data peraturan perundangan hingga putusan pengadilan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kemenkop UKM, Henra Saragih dan Chief Media and Engagement Hukumonline, Amrie Hakim berfoto usai menandatangani MoU, Rabu (30/8/2023). Foto: RES
Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kemenkop UKM, Henra Saragih dan Chief Media and Engagement Hukumonline, Amrie Hakim berfoto usai menandatangani MoU, Rabu (30/8/2023). Foto: RES

Sebagai platform one-stop solution bidang hukum, Hukumonline bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kolaborasi tersebut berkaitan dengan layanan konsultasi hingga informasi hukum untuk mendukung perkembangan sektor koperasi dan UKM nasional. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung kegiatan perkoperasian dan UKM yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.

“Pada hari ini, Hukumonline Group bersama Kementerian Koperasi dan UKM melakukan penandatanganan kesepakatan bersama,” ujar Chief Media and Engagement Hukumonline, Amrie Hakim dalam acara penandatanganan MoU di Gedung Ad Premier, Rabu (30/8/2023).

Amrie menerangkan beberapa poin kesepakatan kedua pihak. Pertama, soal publikasi layanan bantuan hukum bagi koperasi dan UKM. Kedua, memberikan dukungan dan menyediakan platform jasa konsultasi hukum dari advokat. Seperti berita, analisis hukum, pusat data peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan

Menurutnya, kesepakatan ini juga melibatkan anak usaha Hukumonline Group. Yakni Easybiz, perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa pengurusan pendirian usaha, UKM, startup. Kemudian ada pula Justika, perusahaan jasa konsultasi hukum. Dia berharap kerja sama ini dapat membantu pelaku koperasi dan UKM yang masih kebingungan dalam informasi hukum.

“Harapan kami, semakin banyak UKM di Indonesia yang terbantu dalam akses layanan bantuan hukum dengan mudah dalam platform digital dari Hukumonline Group,” ujarnya.

Baca juga:

Di tempat yang sama, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kemenkop UKM, Henra Saragih menyambut positif kesepakatan bersama ini. Dia berharap sinergi Hukumonline dengan Kemenkop UKM dapat berkontribusi positif mendukung sektor koperasi dan UKM nasional dalam menghadapi persoalan hukum yang dihadapi dalam kegiatan bisnisnya.

Tags:

Berita Terkait