Kominfo Dorong Lagi Konsolidasi Operator Seluler
Berita

Kominfo Dorong Lagi Konsolidasi Operator Seluler

Kominfo tengah menyusun aturan merger dan akuisisi untuk sektor telekomunikasi. Termasuk frekuensi tidak akan diambil pemerintah jika ada aksi korporasi satu operator mengakuisisi operator lain.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

Kendati demikian, karena konsolidasi merupakan isu kepemilikan, maka para shareholder (pemegang sahamlah) yang bisa menentukan apakah akan dilakukan konsolidasi operator seluler atau tidak.

 

“Industri Telekomunikasi ini beda dengan infrastruktur jalan, jembatan, airport yang pembangunan infrastrukturnya dilakukan oleh pemerintah. Sementara telekomunikasi pembangunan infrastrukturnya dilakukan oleh para pelaku usaha sendiri. Karena itu penyehatan ini menjadi penting karena mereka bisa invest terust untuk membangun infrastruktur,” jelas Ismail.

 

Untuk diketahui, Ia juga menyebut bahwa UU dan PP yang dibutuhkan terkait konsolidasi sebetulnya sudah ada dan sudah dapat dilakukan saat ini. Walaupun begitu, Ismail menyebut pihaknya tengah menyiapkan aturan turunan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) agar prediksi mengenai hitung-hitungan dari konsolidasi dapat disiapkan dengan sebaik-baiknya.

 

Tags:

Berita Terkait