Komisi Yudisial (KY) telah melangsungkan rapat pleno pada Selasa, 12 November 2024, untuk membahas perkembangan kasus yang melibatkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya serta mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), yang kini menjadi tersangka. ZR diduga berperan sebagai perantara dalam dugaan suap terkait putusan kasasi perkara Ronald Tannur.
Menanggapi kasus ini, KY memutuskan untuk membentuk tim khusus yang beranggotakan beberapa komisioner KY. Tim tersebut ditugaskan untuk mendalami serta memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur.
“KY memprioritaskan penanganan kasus ini dengan mendalam, terutama aspek etika hakim,” ujar Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata dilansir dari keterangan pers yang diterima Hukumonline, Kamis (14/11).
Baca Juga:
- Jadi Tersangka, Begini Peran Ibu Ronald Tannur di Kasus Suap Hakim PN Surabaya
- Karier Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur di Ujung Tanduk
- Dugaan Suap Hakim PN Surabaya, Bukti Masih Ada Persoalan Integritas
Selain itu, KY juga secara intensif berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan kasus ini. Mukti mengungkapkan bahwa pada hari yang sama, pimpinan dan anggota KY mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajarannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta. Pertemuan ini diadakan sebagai bagian dari komitmen KY dalam menuntaskan kasus yang dianggap sebagai bentuk judicial corruption atau korupsi peradilan.
Dalam pertemuan tersebut, KY dan Kejagung menyepakati sinergi dalam upaya pengusutan kasus sesuai dengan kewenangan masing-masing. “KY dan Kejaksaan sepakat untuk melakukan pertukaran informasi terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh tiga hakim kasasi, serta hakim lain yang terkait dengan kasus ini,” tambahnya.
Adapun pemeriksaan ini akan dilakukan sesuai dengan batas-batas kewenangan dari kedua lembaga, KY akan fokus pada aspek pelanggaran etik, sementara Kejagung menangani wilayah tindak pidana. Hal ini bertujuan agar penanganan kasus berlangsung efektif dan transparan, sekaligus menjaga integritas lembaga peradilan dalam menghadapi dugaan suap yang melibatkan pejabat tinggi di MA.
Mukti mengatakan KY juga mengajak media dan para masyarakat untuk terus membantu KY dalam mengawal dan memantau pemeriksaan serta kelanjutan dari kasus ini. "KY mengajak media dan publik untuk terus membantu KY mengawal pemeriksaan kasus ini," pungkasnya.
Lebih lanjut, KY terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak akses masyarakat terhadap informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memperkuat kepercayaan publik. Hal ini sejalan dengan langkah KY dalam penanganan kasus dugaan suap pada kasasi perkara Ronald Tannur yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) ZR dan majelis hakim PN Surabaya.
KY berupaya memastikan transparansi dan keterbukaan informasi terkait proses penyelidikan kasus ini, guna menjaga kredibilitas lembaga serta akuntabilitas di hadapan masyarakat. Sekretaris Jenderal KY, Arie Sudihar, menegaskan komitmen KY dalam menyajikan informasi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“KY bekerja profesional dengan menyajikan informasi yang transparan dan akuntabel, serta berusaha menjadi lembaga yang kredibel dalam mewujudkan hakim yang mandiri dan berintegritas melalui penegakan etika hakim,” kata Arie dalam acara Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Rabu (13/11).
Arie juga memaparkan sejumlah kebijakan KY dalam meningkatkan pelayanan informasi publik. KY terus memperbaiki akses informasi yang profesional, transparan, dan inklusif, serta berupaya memberikan layanan publik yang ramah bagi kelompok rentan. Dalam kaitannya dengan partisipasi publik, KY berupaya memberdayakan berbagai stakeholders, mulai dari masyarakat sipil, pers, perguruan tinggi, hingga pengikut media sosial KY untuk turut serta mengawal dan berpartisipasi dalam agenda KY.
Langkah ini dipandang penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, terutama di tengah kasus yang sedang ramai dibicarakan terkait dugaan judicial corruption di MA. Dia menambahkan keterbukaan informasi adalah upaya KY untuk menegaskan integritas dalam menjalankan perannya sebagai lembaga yang berwenang menjaga dan menegakkan kehormatan serta martabat hakim.
Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik yang diikuti KY ini juga menjadi momentum untuk menunjukkan konsistensi KY dalam memberikan layanan informasi yang terbuka. KY meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 dari Komisi Informasi Pusat. Prestasi ini menunjukkan posisi KY sebagai salah satu dari 139 badan publik yang informatif, mencakup sekitar 37,7 persen badan publik di Indonesia yang dinilai telah memenuhi standar keterbukaan informasi.
















