Komitmen dan Dukungan PERADI SAI untuk Mahasiswa Hukum
Berita

Komitmen dan Dukungan PERADI SAI untuk Mahasiswa Hukum

Ketua Umum DPN PERADI SAI, Dr. Juniver Girsang, S.H., memberikan apresiasi, sekaligus mengharapkan 51 DPC untuk berkontribusi positif bagi generasi muda, khususnya mahasiswa fakultas hukum.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Penyerahan Piagam Penghargaan Kerja Sama dari BEM FH Udayana kepada Ketua DPC PERADI SAI Denpasar. Foto: istimewa.
Penyerahan Piagam Penghargaan Kerja Sama dari BEM FH Udayana kepada Ketua DPC PERADI SAI Denpasar. Foto: istimewa.

Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI) berkomitmen untuk peningkatan kemampuan dan keterampilan mahasiswa hukum di Indonesia. Salah satu bukti komitmen, ditunjukkan oleh  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI-SAI Denpasar yang dipimpin oleh Wayan Purwita, S.H., M.H. sebagai sponsor pelaksanaan National Moot Court Competition Tjokoda Raka Dherana (NMCC TRD) di Bali.

Kompetisi peradilan semu tersebut merupakan perhelatan dalam skala nasional yang diikuti oleh sejumlah universitas terbaik di indonesia. Upacara pembukaan dipimpin oleh Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp. S(K). Sebanyak 15 delegasi dan tiga pengamat hadir dan mengikuti kompetisi secara daring.

Berbeda dengan sebelumnya, para peserta melaksanakan persidangan dengan merekam proses sidang yang dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 23 Januari 2021 (sidang penyisihan) dan 24 Januari 2021 (persidangan final). Rekaman simulasi kemudian dinilai oleh Dewan Juri yang dilakukan di Pengadilan Negeri Denpasar pada 6 hingga 7 Februari 2021.

Adapun pada kompetisi ini, delegasi dari Universitas Kristen Indonesia berhasil meraih Juara Pertama. Juara Kedua adalah delegasi dari Universitas Diponegoro, diikuti oleh delegasi Universitas Indonesia di posisi Juara Ketiga. 

Ketua Umum DPN PERADI SAI, Dr. Juniver Girsang, S.H., memberikan apresiasi, sekaligus mengharapkan 51 DPC untuk berkontribusi positif bagi generasi muda, khususnya mahasiswa fakultas hukum. "Kontribusi DPC Denpasar sangat penting dalam mendorong mahasiwa untuk tidak saja berpengetahuan tetapi juga menggeluti dunia profesi hukum secara langsung," ungkapnya.

Pernyataan Juniver diamini oleh Wayan. "Mahasiswa fakultas hukum adalah sumber utama bagi profesi advokat. Karenanya, dibutuhkan support untuk kegiatan semacam kompetisi moot court ini," katanya.

Sebelumnya, DPC PERADI-SAI Denpasar juga telah mensponsori kegiatan yang bertema ‘Tantangan dan Peluang menjadi Lawyer di Amerika Serikat’ bagi Mahasiswa FH Udayana dengan menghadirkan seorang advokat yang mempunyai pengalaman beracara di Amerika Serikat dan Inggris.

Sementara Sekretaris Jenderal DPN PERADI-SAI, Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M. menyatakan, DPN PERADI-SAI sedang menjajaki program-program kerja sama dengan pihak universitas di semua wilayah DPC PERADI-SAI di Indonesia. "Kerja sama fakultas hukum dengan organisasi advokat sebaiknya tidak sebatas penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) melainkan bisa dikembangkan lebih luas, seperti moot court, continuing legal education (pendidikan hukum berkelanjutan) atau internship (magang)," pungkas Patra.

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI).

Tags:

Berita Terkait