Proposal perdamaian dalam rangkaian proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Garuda Indonesia disetujui oleh mayoritas kreditur dalam voting yang dilaksanakan pada Jumat, (17/6) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat).
Hasil ini mendapatkan apresiasi dari Kementerian BUMN yang melihat capaian ini sebagai hal yang positif dan menggembirakan bagi BUMN dan industri penerbangan di Indonesia secara umum. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa Garuda secara grup akan berupaya maksimal untuk mengimplementasikan komitmen dalam proposal perdamaian yang telah disampaikan kepada kreditur.
"Kami akan melakukan upaya terbaik untuk melaksanakan putusan PKPU ini, dan Kementerian BUMN berkomitmen untuk melakukan pengawasan atas rencana bisnis dan operasi Garuda pasca putusan PKPU," kata Kartika sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (20/6).
Menurutnya, apa yang dilakukan manajemen Garuda menjadi barometer baru dalam sejarah restrukturisasi kewajiban usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan ragam latar belakang kreditur dan kompleksitas penyelesaian nilai tagihan yang terverifikasi dalam proses PKPU.
Proses pemungutan suara dalam skema PKPU hari ini dengan persetujuan mayoritas kreditur, nantinya akan berlanjut dengan disahkan melalui rapat pembacaan putusan pada 20 Juni 2022.
Baca juga:
- Tagihan Ditolak, Satu Kreditur Garuda Indonesia Ajukan Keberatan
- Penundaan Voting PKPU Garuda hingga Memahami Kembali Ragam Pendekatan Riset Hukum
- Garuda Ajukan Penundaan Penungutan Suara PKPU
Sementara itu Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada kreditur, pemerintah, dan segenap pemangku kepentingan, atas partisipasi serta dukungan tanpa henti terhadap proses restrukturisasi Garuda, yang dioptimalkan melalui serangkaian proses PKPU. Hal ini sekaligus menjadi wujud kepercayaan dan optimisme pihak terkait terhadap pemulihan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.
“Proposal perdamaian yang disetujui oleh mayoritas kreditur pada hari ini, disusun Garuda dengan mempertimbangkan kepentingan para kreditur dan kemampuan Perusahaan dalam memenuhi kewajiban usahanya," kata Irfan.
Irfan mengatakan, Garuda berhasil meraih persetujuan atas proposal perdamaian dengan perolehan suara sejumlah lebih dari 95,07 persen untuk headcount kreditur dan 97,46 persen dari nilai tagihan yang telah diakui dan terverifikasi oleh Tim Pengurus.
Ia menyampaikan, melalui komunikasi intensif serta dukungan dari segenap kreditur dan termasuk di dalamnya para lessor, dapat menjadi awal dari upaya Garuda memulai transformasi menjadi entitas bisnis kebanggaan Indonesia yang lebih sehat, adaptif dan berdaya saing.
Sementara itu, Kementerian BUMN juga melihat capaian yang diperoleh Garuda atas PKPU ini sebagai hal yang positif dan menggembirakan bagi BUMN dan industri penerbangan di Indonesia secara umum.
Untuk diketahui voting diikuti sebanyak 365 kreditur, yang terbagi atas 326 kreditur yang melakukan voting secara offline dan sebanyak 39 kreditur melakukan voting secara online, dengan jumlah total suara sebanyak 12.479.432 suara.
Kreditur konkuren yang menyetujui rencana perdamaian sebanyak 347 kreditur,atau 95,07 persen dari jumlah kreditur konkuren yang hadir dan dengan total suara sebanyak 12.162.455, yang secara bersama-sama mewakili 97,46 persen dari seluruh suara kreditur konkuren yang hadir dalam rapat.
Sementara kreditur yang menolak rencana perdamaian adalah sebanyak 15 kreditur atau 4,11 persen dari jumlah kreditur konkuren. Jumlah itu setara dengan total suara sebanyak 302.528 yang secara bersama-sama mewakili 2,424 persen dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir dalam proses voting.
Kemudian 3 kreditur konkuren atau 0,82 persen dari jumlah kreditur konkuren yang hadir menyatakan abstain terhadap rencana perdamaian. Adapun total suara yang abstain ada sebanyak 14.449 suara yang secara bersama-sama mewakili 0,116 persen dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir. Kreditur separatis tidak terdapat dalam DPT sehingga tidak dilakukan proses pemungutan suara untuk kreditur separatis. (ANT)
















