Komponen Cadangan Seharusnya Bersifat Sukarela
Utama

Komponen Cadangan Seharusnya Bersifat Sukarela

Secara internasional komponen cadangan (komcad) adalah sarana tempur secara sukarela. Sebab, kesadaran seseorang untuk menolak ikut operasi militer dijamin oleh instrumen HAM internasional.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Polemik UU No.23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) masih bergulir. Sejumlah organisasi masyarakat sipil terus menyoroti berbagai aturan yang ada dalam UU PSDN, antara lain tentang komponen cadangan (komcad). Dosen Fakultas Hukum Unika Sugyopranoto, Donny Danardono menilai UU PSDN bermasalah, sehingga harus direvisi total.

“UU ini dibahas secara senyap oleh DPR dan pemerintah,” kata Donny dalam diskusi bertema “Darurat Militerisasi Sipil: Telaah Kritis Pembentukan Komcad Melalui UU PSDN”, Kamis (19/5/2022).

Donny menjelaskan secara substansi hak untuk anti perang atau anti kekerasan harus dihormati. Dalam ranah internasional komcad adalah sarana tempur secara sukarela. Oleh karena itu tidak boleh ada paksaan dan bukan tipu muslihat. Tapi UU PSDN mengatur mobilisasi membuat orang tidak bisa memilih, sehingga sifat sukarela itu hilang.

Menurut Donny, substansi Pasal 66 ayat (1) UU PSDN aneh karena memberikan ancaman pidana bagi mereka yang tidak ikut mobilisasi. “Sifat sukarelanya jadi hilang dan bertentangan dengan norma sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga:

Bagi Donny, kesadaran seseorang untuk menolak ikut operasi militer dijamin oleh instrumen HAM internasional. Menolak perang dan kekerasan adalah HAM seperti yang diyakini kelompok pasifisme. Kelompok tersebut anti kekerasan, sebagian dari mereka ada yang seperti kelompok vegetarian yang menolak membunuh hewan.

Kelompok itu berpendapat mata rantai kekerasan tidak akan pernah putus jika dilawan dengan kekerasan. Padahal faktanya tidak ada orang yang suka menjadi korban kekerasan. “Maka kekerasan harus dihentikan. Ini alasan kenapa kelompok pasifisme menolak perang dan kekerasan,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait