Konstitusi Harus Jadi Landasan Kebangkitan Perekonomian Pasca Pandemi
Terbaru

Konstitusi Harus Jadi Landasan Kebangkitan Perekonomian Pasca Pandemi

Menjadi pemandu bagi bangsa dan negara dalam membangun sistem yang kuat pasca pandemi Covid-19 yang ditandai dengan spirit, kemuliaan, kecermatan, menyerap banyak aspirasi publik, serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Maruf pun menyoroti konstitusi mesti menjadi rujukan pula dalam penyusunan UU dan peraturan di bawah UU yang melingkupi kehidupan berbangsa dan bernegara. Rujukan dimaksud adalah prinsip, nilai, maksud dan tujuan yang terkandung di dalamnya. Rujukan konstitusi tak sekedar sebagai pemenuhan syarat formil, namun tak ada realisasinya. Karenanya, dibutuhkan kesadaran dan kesungguhan dalam menghidupkan jiwa konstitusi sebagai moralitas bangsa.

Sementara Ketua MPR Bambang Soesatyo menjadikan konstitusi sebagai landasan bagi kebangkitan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19 dengan cara meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Menurutnya, pandemi Covid-19 telah meluluh-lantakkan kesehatan, serta menghantam perekonomian dunia, tidak terkecuali Indonesia. Lebih dari dua tahun bergulat dengan pandemi, secara umum dunia berhasil mengatasinya secara baik. Bahkan, kesehatan masyarakat berangsur pulih, dan kehidupan pun dalam batas-batas tertentu kembali normal.

Namun, geo-politik dunia yang tiba-tiba bergejolak, khususnya perang Rusia-Ukraina, semakin memperburuk perekonomian dunia. Kini, dunia mengalami krisis ekonomi, krisis pangan, dan krisis energi. Laju inflasi terus mengalami kenaikan. Lonjakan harga pangan dan energi, semakin membebani masyarakat yang baru saja bangkit dari pademi Covid-19. Serta ekonomi dunia kembali terancam resesi.

Menurutnya, meski kondisi ekonomi Indonesia relatif stabil dan sedang memasuki fase ekspansi, tapi tetap tak boleh lengah terhadap ancaman resesi global. Secara bertahap Indonesia mampu menurunkan angka kemiskinan. Merujuk data Badan Pusat Statistik, persentase penduduk miskin pada bulan Maret 2022 sebesar 9,54 persen, menurun 0,6 persen dibandingkan dengan bulan Maret 2021. Dari sisi jumlah penduduk miskin sebesar 26,16 juta orang, menurun 1,38 juta orang.

Bagi Ketua DPR periode 2014-2019 itu, perlu mendapat perhatian bersama soal angka kemiskinan. Kendatipun trennya menurun dalam 50 tahun terakhir, namun penurunannya sudah melandai. Artinya, upaya penanggulangan kemiskinan sudah mencapai titik jenuh. Permasalahan penduduk miskin yang masih tersisa sepertikerak-kerakyang sulit untuk dihilangkan.         

‘‘Kita harus bangkit lebih kuat, mempertahankan warisan baik bangsa, menjadikan konstitusi sebagai landasan bagi kebangkitan ekonomi Indonesia, serta mau belajar, membuka diri, dan mengerti jalannya logika negara lain yang telah lebih cepat maju,“ katanya.

Tags:

Berita Terkait