Tahun perdamaian tidak tercapai
Tahun 2003 pernah dicanangkan Presiden Megawati sebagai tahun perdamaian tanpa kekerasan. Sayang, kekerasan masih sering terjadi, bahkan mungkin makin intens menjelang Pemilu 2004.
Buktinya, hingga sekarang paling tidak masih ada ditemukan konflik bernuansa SARA dan politik di sejumlah daerah. Aceh masih ditetapkan sebagai zona darurat militer, sementara pemekaran Papua terkatung-katung tanpa kepastian. Kondisi demikian tetap berlangsung hingga pemilu 2004.
Pada kesempatan lain, anggota Panwaslu Pusat Rozy Munir juga memperkirakan besarnya potensi kekerasan dan kerawanan sosial pada Pemilu 2004. Panwaslu, kata dia, sudah mewanti-wanti hal semacam itu, terutama di daerah konflik seperti Papua, Poso dan Aceh. Perlu penanganan yang hati-hati di daerah-daerah konflik tersebut, ujarnya.
Padahal, menurut Usman, Pemilu 2004 nanti sangat strategis untuk menentukan konsolidasi demokrasi di Indonesia. Kontras, kata Usman, menyayangkan sikap politisi sipil yang hanyut dalam fragmatisme politik. Kepemimpinan sipil hasil Pemilu 1999 terbukti tidak mampu melakukan koreksi yang signifikan terhadap problem politik pelanggaran HAM. Megawati misalnya, dinilai Kontras tidak bisa berbuat banyak terhadap praktek kekuasaan kotor. Tengok saja sikapnya terhadap kasus 27 Juli, yang bukan saja memakan korban pendukung PDIP, tetapi sebaliknya melambungkan namanya.
Kontras juga menilai bahwa sejumlah produk baru pasca Pemilu 1999 tentang reformasi kelembagaan militer justeru mengalami kemunduran akibat rendahnya kapasitas otoritas politik yang berkuasa. Kecenderungan parpol mengajukan caleg dari kalangan militer atau pensiunan militer bisa dianggap membuka pintu bagi militer kembali ke gelanggang politik.
Pertama, tidak bekerjanya aparatur negara secara efektif karena terlibat partai politik. Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR adalah politisi yang pasti akan sibuk mengurusi partainya mulai saat ini hingga selesainya proses pemilu secara keseluruhan. Hampir seluruh pejabat sipil akan menguras energi demi memenangkan pemilu, ujar Usman Hamid, Koordinator Badan Pekerja Kontras.
Kedua, kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terancam diabsahkan. Pengabsahan itu terjadi melalui sejumlah praktek hukum dan politik sebagai kelanjutan kebijakan Pemerintah tahun sebelumnya. Misalnya, proses penegakan hukum di daerah darurat militer Aceh, tidak beresnya proses hukum kasus Tanjungpriok, hingga lolosnya para tokoh yang diduga terlibat dalam kasus 27 Juli.
Ketiga, pemilu 2004 sangat mungkin dijadikan sebagai alat cuci dosa politisi berdarah. Hal ini disebabkan karena sejumlah politisi ‘berdarah' akan menggunakan pemilu sebagai wastafel politik untuk mencuci kesalahan mereka di masa lalu. Dalam kaitan ini, Kontras menyatakan mendukung sepenuhnya Gerakan Anti Politisi Busuk digagas sejumlah lembaga swadaya masyarakat.
















