Korindo Jawab Tuduhan Pembakaran Hutan
Berita

Korindo Jawab Tuduhan Pembakaran Hutan

Mengaku memiliki mekanisme antisipasi terjadinya titik api.

FNH
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan. Foto: RES
Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan. Foto: RES
LSM Mighty, SKP-KAM, dan Pusaka merilis data dugaan pembakaran lahan dan hutandi Papua. Penelitian dilakukan sejak tiga tahun lalu. Menurut LSM Mighty, upaya sistematis tersebut dilakukan dengan menyiapkan jalur api yang ketika kering dibakar sehingga lahan bisa terbuka.

Sesuai pantauan lembaga swadaya masyarakat itu, sejak 2013, titik api muncul di lahan konsesi milik Korindo. Pada 2013 ada 43 titik api, tahun berikutnya 144, dan pada 2015 ditemukan 164 titik. Akibat pembakaran itu, masyarakat sekitar terkena dampaknya.

LSM Mighty nuding Korindo Group bertanggung jawab atas pembakaran hutan di sekitar Merauke, Papua dan Maluku Utara. Pembakaran diduga dilakukan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit.

Korindo Grup angkat bicara atas tuduhan itu. Dalam konperensi pers yang diadakan di Jakarta, Senin (05/9) kemarin, Korindo menyebut ada misinformasi mengenai industri kelapa sawit Korindo di Papua. Juru bicara kelompok usaha itu, Luwy Leonufna, mengatakan Korindo telah mengembangkan industri yang ramah lingkungan melalui pembangunan bidang kehutanan dan perkebunan. Melalui pembangunan industri, Korindo berkontribusi menyerap 10.000 tenaga kerja.

Dalam pemanfaatan hutan, Korindo memanfaatkan hutan sesuai dengan fungsi dan peruntukkan kawasan hutan sebagaimana izin yang telah diberikan oleh pemerintah. Dalam membangun areal kebun, Korindo hanya menggunakan Area Penggunaan Lain (APL) terutama areal di kawasan Trans-Papua sehingga menjadi perintis pembangunan infrastruktur daerah yang belum terbuka aksesnya. “Kami taat peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik itu peraturan pusat maupun daerah. Kita juga taat tata ruang APL,” kata Luwy kepada awak media.

Ia juga menjelaskan berdasarkan foto satelit yang dimiliki perusahaan, sejak Januari hingga saat kini tidak ditemukan adanya titik api di wilayah perkebunan Korindo. Sedangkan untuk tahun 2015, titik api yang terlihat di satelit meliputi hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk di dalamnya adalah areal hutan lindung dan taman nasional yang merupakan akibat dari fenomena alam berupa super El-Nino. Fenomena ini, lanjut Luwy, juga terjadi di Amerika. “Khusus untuk Korindo, kami selalu segera melakukan tindakan pemadaman,” tegasnya.

Bahkan, kata Luwy, Korindo memiliki mekanisme untuk mengantisipasi terjadinya titik api dan juga proses pemadaman cepat jika ditemukannya titik api.

Dalam pembangunan kebun, kata Luwy, Korindo memperhatikan hak-hak masyarakat lokal yang dimulai dengan pemberian pemahaman tentang rencana pembangunan kebun melalui konsultasi publik yang dilakukan minimum tiga kali sampai masyarakat memahami dan menyetujui.

Setelah adanya persetujuan dna pembayaran konpensasi, lanjut Luwy, Korindo baru memulai pembangunan kebun. Korindo juga bertanggung jawab kepada masyarakat dengan melaksanakan program CSR dan program tersebut sudah mendapat verifikasi dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan.

Selain itu, Luwy juga memastikan bahwa Korindo di Papua memperhatikan tenaga kerja yang sudah dipekerjakan mencapai kurang lebih 30 persen dari total tenaga kerja kebun dengan penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR).
Tags:

Berita Terkait