KPK Beri Catatan Pelaksanaan MBG
Terbaru

KPK Beri Catatan Pelaksanaan MBG

Multiplier effect pelaksanaan MBG sangat minim dan perputaran uang justru terjadi di kota besar.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Deputi pencegahan dan monitoring KPK,  Aminudin (tengah), Direktur Monitoring KPK, Aida Ratna Zulaiha (kanan) saat menjadi pembicara di diskusi dengan tema Makan Gizi Geratis (MBG) yg dilaksanakan oleh KPK. Rabu (20/5). Foto: RES
Deputi pencegahan dan monitoring KPK, Aminudin (tengah), Direktur Monitoring KPK, Aida Ratna Zulaiha (kanan) saat menjadi pembicara di diskusi dengan tema Makan Gizi Geratis (MBG) yg dilaksanakan oleh KPK. Rabu (20/5). Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah catatan mengenai pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan pihaknya telah melakukan kajian dan juga mengecek kembali catatan tersebut sebelum akhirnya dirilis ke publik.

Catatan pertama yaitu program MBG dijalankan tanpa adanya perencanaan yang komprehensif. Menurut Aminudin, saat ini ukuran sukses pelaksanaan MBG adalah seberapa banyak penerimanya. Padahal, jika tujuan MBG adalah ingin mencegah stunting dan memperbaiki gizi, maka ukuran tersebut dianggap tidak tepat.

"Jadi itu yang kami soroti ya, bahwa MBG belum memiliki blueprint yang komprehensif. Minimal harusnya didesain untuk jangka pendek itu apa yang harus dicapai, jangka menengah itu apa yang harus dicapai, dan jangka panjang apa yang harus dicapai," ujar Aminudin dalam acara Media Gathering, Rabu (20/5).

Baca Juga:

Catatan selanjutnya adalah ruang diskresi yang terlalu luas, yang membuka potensi terjadinya transaksional seperti tindak pidana korupsi. Aminudin mengatakan saat ini MBG menggunakan metode bantuan pemerintah. Artinya, ketika uang keluar dari Badan Gizi Nasional (BGN) diberikan kepada yayasan, pertanggungjawaban BGN dianggap selesai.

Padahal, uang ini terus mengalir dari yayasan ke SPPG, lalu ke supplier bahan baku atau pra-vendor. "Padahal proses bisnisnya itu bukan cuma sampai di situ, tapi bagaimana kemudian harusnya itu menjadi makanan bergizi yang siap saji dan didistribusikan kepada mereka yang benar-benar harus mendapatkan makanan bergizi gratis itu. Jadi ini ada mekanisme yang kurang pas," terangnya.

Selanjutnya, ekspansi pembentukan SPPG lebih mendorong kuantitas tanpa diiringi dengan pengendalian internal yang memadai. Hal ini menyebabkan terjadinya beberapa kejadian luar biasa, seperti musibah keracunan yang marak beberapa pekan terakhir.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info