KPK Diminta Usut Kasus Impor Beras
Aktual

KPK Diminta Usut Kasus Impor Beras

RFQ
Bacaan 2 Menit
KPK Diminta Usut Kasus Impor Beras
Hukumonline
Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo meminta KPK melakukan investigasi atas carut marut kasus impor beras Vietnam yang dilakukan Kementerian Perdagangan. Selain itu, BPK dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun diminta mengawasi impor beras.

“Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan aparat penegak hukum melakukan investigasi tuntas kasus impor beras Vietnam,” ujarnya di Gedung DPR, Selasa (4/2).

Menurut Firman, beras yang diimpor Kementerian Perdagangan merupakan beras kelas preimium, namun fakta di lapangan beras itu kelas medium. Padahal, kata Firman, Kementerian Pertanian dan Bulog menyatakan stok pangan nasional khususnya beras medium masih tercukupi. Menurut Firman, impor dilakukan di saat stok pangan tidak dapat memenuhi kebutuhan nasional.

Politisi Partai Golkar itu mengaku kecewa dengan pemerintah. Pemerintah dinilai tidak memberikan perhatian penuh kepada kaum petani yang dilanda berbagai bencana.

Akibatnya, petani gagal panen. Atas dasar itulah ia meminta Kementerian Perdagangan dapat memberikan pertanggungjawaban untuk menyelesaikan persoalan carut marutnya impor beras. “Siapapun yang terlibat harus diusut tuntas dan transparan agar masyarakat tidak kecewa,” pungkasnya.
Tags: