KPK Jadwalkan Pemeriksaan Sri Mulyani Tiga Kali
Aktual

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Sri Mulyani Tiga Kali

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Sri Mulyani Tiga Kali
Hukumonline

KPK menjadwalkan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk tiga kali pemeriksaan di Washington DC, Amerika Serikat, terkait kasus dugaan korupsi fasilitas pinjaman jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Setelah berkoordinasi, hari ini mulai dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Sri Mulyani) pada tanggal 30 April, 1 Mei, dan tanggal 3 Mei waktu Washington DC," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di gedung KPK Jakarta, Selasa malam.

Keterangan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini dianggap dibutuhkan karena pernah menjabat Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) yaitu komite pengambil keputusan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP).

Johan Budi pada Selasa (23/4) menyatakan bahwa tim penyidik kasus Century sudah berada di Amerika Serikat sejak Selasa (23/4) dan terdiri atas tiga orang penyidik berikut dengan kepala satuan tugas yang akan memeriksa Sri Mulyani di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington DC.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka pada 7 Desember 2012, sementara mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chodijah Fajriah dianggap bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info