KPK-Polri "Bersatu" Ungkap Pelaku Teror
Utama

KPK-Polri "Bersatu" Ungkap Pelaku Teror

Polri akan menggerakan Baharkam, Baintelkam, dan Bareskrim untuk menangani ancaman teror yang menimpa pegawai KPK.

Novrieza Rahmi/ANT
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Foto: RES.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Foto: RES.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengaku telah menyampaikan permasalahan teror yang dialami para pegawai KPK kepada Presiden dan pimpinan Polri. "Kami sudah bicara ke pimpinan Polri untuk menindaklanjuti sebagaimana mestinya," katanya, Jum'at (13/2).

Zulkarnain berharap teror-teror semacam itu tidak terjadi lagi di kemudian hari. Ia ingin penegakan hukum berjalan dengan baik. Pasalnya, penegakan hukum tersebut merupakan harapan masyarakat. Justru dengan adanya teror-teror akan membuat proses penegakan hukum menjadi terhambat.

Pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjojanto menyatakan ancaman yang dialami para pegawai KPK sudah stadium tinggi dan sangat eskalatif karena menyangkut nyawa. Ia menganggap ancaman ini bersifat sistematis karena bukan hanya menyerang pegawai dan struktural KPK, tetapi sudah merembet ke keluarga.

Oleh karena itu, pimpinan KPK telah berkoordinasi dengan Plt Kapolri Badrodin Haiti. Menurut Bambang, Badrodin menanggapi secara serius dan berupaya mencari jalan ke luar untuk menghadapi masalah teror tersebut. Badrodin bahkan memberikan jaminan perlindungan keselamatan.

"Alhamdulillah kami dapat jaminan dan kami percaya jaminan yang diberikan Wakapolri (Badrodin). Kalau penegak hukum dalam kondisi diancam seperti ini, berarti sudah melakukan ancaman yang bersifat nasional. Ini berarti dia sudah mengganggu penegakan hukum," ujarnya.

Selain meyakini jaminan yang diberikan Badrodin, Bambang juga meyakini Presiden Joko Widodo akan bertindak cepat dan tegas untuk menangani hal ini. Bambang memastikan, meski para pegawai dan struktural KPK berada di bawah ancaman, pegawai KPK akan tetap bekerja.

Di lain pihak, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Ronny F Sompie mengatakan Plt Kapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti akan berkoordinasi dengan KPK untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap terkait ancaman teror yang diterima oleh para penyidik dan struktural KPK.

Ronny melanjutkan, Presiden Joko Widodo telah meminta Polri untuk bersikap proaktif terkait teror yang diterima KPK. Polri akan mengerahkan beberapa fungsi seperti Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk mendalami informasi dari pihak pegawai KPK dan anggota keluarga yang menerima ancaman.

Selain itu, para personel Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) akan diterjunkan untuk mengamankan rumah para penyidik dan pegawai yang diteror. Sementara Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) akan menyelidiki siapa pelaku teror yang menebar ancaman tersebut.

Terkait pemberitaan teror yang diterima KPK yang cenderung menyudutkan Polri sebagai pelaku teror, Ronny menegaskan bahwa tidak ada unsur Polri yang meneror KPK. Ia bahkan menyebutkan sudah ada jaminan dari Wakapolri. "Wakapolri menjamin dari Polri tidak ada yang meneror," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari belakangan, para penyidik yang menangani perkara Komjen (Pol) Budi Gunawan, Biro Hukum, dan keluarga pegawai KPK menerima ancaman teror dari orang tidak dikenal. Ancaman itu mulai dari telepon dan SMS gelap, hingga dibuntuti.

Akibat ancaman tersebut, para penyidik KPK yang sedianya menjadi saksi dalam sidang praperadilan Budi Gunawan tidak jadi dihadirkan. Malahan sempat beredar informasi jika ada salah seorang keluarga Biro Hukum KPK menerima ancaman todongan pistol dari orang tidak dikenal.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info