KPK Respons Kritik Menko Luhut Terhadap OTT Koruptor
Utama

KPK Respons Kritik Menko Luhut Terhadap OTT Koruptor

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melontarkan kritik terhadap kinerja KPK. Operasi tangkap tangan (OTT) disorot Luhut.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan, mengenai operasi tangkap tangan (OTT) pelaku korupsi yang dinilai buruk terhadap citra negara.

Dia menjelaskan cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan, tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik.

“Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya Pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya,” ungkap Ali, Rabu (21/12).

Misalnya, tangkap tangan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah melalui modus perizinan, pengadaan barang dana jasa, jual beli jabatan, maupun pengelolaan anggaran. KPK intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya. Diantaranya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Baca Juga:

“KPK mengidentifikasi setiap Titik rawan yang ada di pemda melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Dari temuan itu, KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahannya, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut,” imbuh Ali.

Dia menjelaskan dalam modusnya kepala daerah tidak berdiri sendiri, tapi juga kerap kali bermufakat dengan para pelaku bisnis. Oleh karena itu, KPK pun melakukan intervensi Pencegahan korupsi bagi para pelaku usaha, agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait