KPK Siap Tangani Kesaksian Susno Duadji
Aktual

KPK Siap Tangani Kesaksian Susno Duadji

Inu
Bacaan 2 Menit
KPK Siap Tangani Kesaksian Susno Duadji
Hukumonline

KPK tak ragu menindaklanjuti laporan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Susno Duadji yang menyebutkan adanya makelar kasus di salah satu institusi penegak hukum itu.

 

Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta KPK menindaklanjuti laporan Susno. Mantan Kabareskrim yang kini kehilangan jabatannya itu mengungkapkan ada makelar kasus yang berstatus perwira di Bareskrim. Laporan tersebut dia sampaikan pada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

 

Kesiapan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto melalui pesan singkat, Jumat (19/3). “Kalau ada permintaan dari Satgas, bisa saja ditangani karena memang masuk lingkup tugas KPK,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Susno membeberkan adanya praktik mafia hukum atau makelar kasus (markus) di Bareskrim Mabes Polri, khususnya dalam penanganan kasus pencucian uang dan korupsi perpajakan sebesar Rp25 miliar. Yang mana, sudah ditetapkan seorang oknum Direktorat Jenderal Pajak, Gayus T Tambunan sebagai tersangka.

 

Menurutnya, telah terjadi praktek markus di Bareskrim karena dari Rp25 miliar, hanya Rp395 juta yang diindikasikan sebagai tindak pidana. Sisanya, sekitar Rp24,6 miliar, dinyatakan tidak terindikasi pidana. Susno menenggarai ada markus yang bermain. Tidak sungkan-sungkan, jenderal bintang tiga ini bahkan menyebutkan siapa-siapa saja oknum Bareskrim yang bermain yakni penyidik dengan inisial Kompol A, AKBP M, Kombes EB, dan Direktur yang berpangkat Brigjen, EI dan RE. Selain itu, ada pula seseorang yang berada di luar Bareskrim yang berinisial AK.

 

Tags: