KPK Terima Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo
Terbaru

KPK Terima Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Gedung KPK. Foto: RES
Gedung KPK. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. laporan tersebut diterima oleh bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK.

“Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan pers, Senin (15/8)

Menurut Fikri, KPK akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut. Hal ini penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan itu layak ditindaklanjuti atau diarsipkan.  

Dalam setiap laporan masyarakat, kata Fikri, KPK juga pro aktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud. 

“Kami mengapreasiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi disekitarnya dengan melapor pada penegak hukum,” uacap Fikri.

Baca Juga:

Sebelumnya, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait