Ferdy Sambo Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir J
Utama

Ferdy Sambo Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir J

Saat ini, Tim Khusus masih mendalami apa motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh para tersangka itu.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya saat menyampaikan perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). Foto: RES
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya saat menyampaikan perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). Foto: RES

Teka-teki tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya terjawab. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka keempat dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jum'at (8/7/2022) lalu. Temuan baru diungkapkan bahwa Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Tim khusus (Timsus) Bareskrim Polri menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara E (Bharada) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo, red)," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Awalnya, Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak antaranggota melibatkan Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Namun hasil penyidikan Timsus, skenario tembak-menembak itu tidak terbukti, yang ada Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, dengan senjata Brigadir RR. Sementara senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP) berkali-kali agar seolah-olah terjadi tembak-menembak. "Saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal," tegas Sigit.

“Apakah FS menyuruh atau terlibat langsung penembakan, saat ini tim melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait."

Soal motif terjadinya tindak pidana, Kapolri belum dapat memastikan. Sebab mengetahui motif penembakan diperlukan pendalaman pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.  Termasuk  istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi. Dia berharap masyarakat memberikan waktu bagi Timsus bekerja menggali informasi dari para saksi.

“Saat ini belum bisa kami simpulkan. Motif ini apa yang menjadi pemicu utama,” kata dia.

Baca Juga:

Dia mengungkapkan tiga perwira tinggi (pati) Polri ditahan dan ditempatkan khusus di Markas Komando (Mako) Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Satu dari tiga perwira tinggi itu ialah Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait