Ferdy Sambo Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir J
Utama

Ferdy Sambo Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir J

Saat ini, Tim Khusus masih mendalami apa motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh para tersangka itu.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Peristiwa penembakan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7) lalu. Dari hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Bareskrim Polri, saat kejadian terdapat lima orang di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga yakni Putri Candrawathi, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kuat, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan korban Brigadir Joshua (Yoshua).

Menurut Agus, terungkapnya kasus ini berdasarkan penyidikan dari laporan pihak keluarga Brigadir J. Namun, karena laporan tersebut dilayangkan pada 18 Juli, penyidik menemukan kendala dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, terlebih adanya skenario yang dibuat oleh tersangka Ferdy Sambo, pada penyelidikan awal dibuat seolah-olah ada peristiwa tembak-menembak.

Selain itu, ada upaya mengambil dan menghilangkan barang bukti di TKP, seperti pengambilan rekorder CCTV, dan lain sebagainya. Penyidik memulai penyelidikan dengan turun ke Jambi memeriksa 47 saksi terkait dengan kejadian tewasnya Brigadir J. “Kemudian kami juga mendapatkan beberapa kendala yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, seluruh tim yang bekerja,” kata Agus.

Karena ancaman hukuman kasus tersebut Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman cukup tinggi membuat Bharada E mengakui peristiwa yang sebenarnya terjadi di TKP Duren Tiga. “Bharada E membuat pengakuan kepada penyidik setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton,” kata Agus.

Agus menambahkan pengakuan Bharada E membuka tabir kecurigaan dan kejanggalan dari kasus tewasnya Brigadir J dari awalnya dilaporkan tembak-menembak menjadi peristiwa penembakan atau pembunuhan. Sementara itu, Tim Khusus saat ini masih mendalami apa motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh para tersangka itu.

Tags:

Berita Terkait