Menjaga Marwah Kepolisian, Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J Mesti Tuntas
Terbaru

Menjaga Marwah Kepolisian, Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J Mesti Tuntas

Bakal ada penetapan tersangka baru.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Tim Khusus Polri tengah melakukan uji balistik di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). Foto: RES
Tim Khusus Polri tengah melakukan uji balistik di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). Foto: RES

“Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya”. Kalimat tegas Presiden Joko Widodo itu menunjukan  komitmennya mendorong agar Polri sebagai institusi penegak hukum tak boleh tebang pilih menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meski pelakunya anggota korps bhayangkara sendiri.

Presiden minta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut tanpa adanya keraguan dalam mengungkap kebenaran. Jokowi mewanti-wanti agar kasus tewasnya Brigadir J jangan sampai malah menurunkan citra dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Makanya, kepercayaan publik, marwah institus,i dan citra kepolisian harus dijaga. “Itu yang paling penting. Citra Polri apapun harus tetap kita jaga,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Setkab, Selasa (9/8/2022).

Permintaan Presiden Jokowi agar kasus tersebut dibuka secara transparan merupakan kali ketiga. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergerak dengan membentuk tim khusus (Timsus) dalam menangani kasus tersebut. Apalagi, kasus tersebut banyak menemui hambatan akibat adanya pelanggaran prosedur ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus tersebut oleh sejumlah anggota kepolisian. Alhasil, ada 25 orang yang menjalani pemeriksaan. Lima diantaranya telah ditempatkan di tempat khusus di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.

Baca Juga:

Sementara Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Moch Mahfud MD berpandangan, konstruksi hukum pembunuhan terhadap Brigadir J bakal rampung di tingkat kepolisian. Dia yakin hal tersebut lantaran Polri bakal mengumumkan tersangka baru dari tewasnya Brigadir J.

Menurutnya, kepolisian memiliki impresi yang hebat dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Apalagi memiliki perangkat dan sistem dalam membongkar sebuah perkara pelik. Mahfud menunjuk banyak kasus mutilasi di berbagai kota mampu diungkap kepolisian. Seperti halnya kasus Ryan atau Very Idham Henyansyah yang melakukan pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang, Jawa Timur 12 tahun silam.

Begitu pula dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang locus delictie alias lokasi tempat kejadian perkara berada di sebuah rumah. Begitu pula korban dan orang-orang yang berada di lokasi pun jelas. Dia mendorong berbagai kalangan mengawal penanganan kasus oleh kepolisian. “Bismillah dan alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya,” ujarnya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bakal terdapat penetapan tersangka baru. Menurutnya pengumuman tersangka baru alias tersangka ketiga bakal disampaikan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.  “Insya Allah sore ini,” imbuhnya.

Seperti diketahui, dari penanganan kasus tewasnya Brigadir Joshua, Polri telah menetapkan dua tersangka. Pertama, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang membantu melakukan. Kedua, ajudan istri Ferdy Sambo bernama Brigadir Ricky Rizal (RR) pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 340 KHP jo Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Lantaran menggunakan Pasal 56 KUHP, ditengarai masih terdapat keterlibatan pihak lain. Karenanya, Timsus dan Itsus telah memeriksa 25 orang anggota Polri yang ditengarai melanggar prosedur, tindakan tidak profesional dalam menangani TKP di Duren Tiga. Dari 25 orang, 5 orang diantaranya ditempatkan pada tempat khusus dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, salah satunya Ferdy Sambo. Proses penyidikan dan pengungkapan masih terus dikembangkan dalam rangka menemukan pelaku lainnya.

Tags:

Berita Terkait