KPO KAI Bantah Ingin Pecah Belah KAI
Berita

KPO KAI Bantah Ingin Pecah Belah KAI

Presiden KAI menyebut Adnan Buyung Nasution sebagai perusak.

CR-16
Bacaan 2 Menit
Foto: www.kongres-advokat-indonesia.org (Edit)
Foto: www.kongres-advokat-indonesia.org (Edit)
Komite Penyelamatan Organisasi Kongres Advokat Indonesia (KPO KAI) akhirnya bersuara. Segala tudingan yang dikatakan DPP KAI yang dinahkodai Indra Sahnun Lubis dibantah semua oleh KPO KAI. Balik menuding, KPO KAI menyebut DPP KAI cacat hukum.

Dalam siaran pers yang diterima hukumonline, dua pentolan KPO KAI, Erman Umar (Ketua) dan Andi Darwin R. Ranreng (KPO KAI) menegaskan bahwa mereka tidak berniat membuat kongres tandingan, apalagi memecah belah KAI.  

Menurut KPO KAI, mereka lahir justru karena DPP KAI cacat hukum. DPP KAI dituding tidak memiliki legitimasi karena masa jabatannya telah berakhir pada 31 Mei 2013. Selain itu, pengurus DPP KAI yang sekarang menjabat juga tidak disahkan atau dikukuhkan melalui forum Kongres Nasional KAI.

“Sehingga konsekuensi logis dan yuridisnya rekan presiden (Indra Sahnun Lubis) dan Sekjen KAI (Abdul Rahim Hasibuan) tidak bisa lagi bertindak untuk dan atas nama DPP KAI setelah tanggal berikut,” tulis KPO KAI dalam rilis tersebut.

KPO KAI menyebut DPP KAI  mismanagement dalam mengelola organisasi sehingga legalitas KAI patut dipersoalkan. DPP KAI juga dituding telah menelantarkan berita acara sumpah advokat KAI, sehingga 13 ribu dilarang beracara di pengadilan sampai saat ini.

Terkait Kongres Nasional II yang berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, KPO KAI menyatakan kongres nasional seharusnya digelar sebelum masa jabatan pengurus DPP KAI berakhir pada 31 Mei 2013. Berdasarkan hal ini, KPO KAI menyebut pembentukan Panitia Pelaksana Kongres Nasional II cacat hukum, sehingga keputusan yang dihasilkan juga cacat hukum.

Dalam siaran pers, Erman Umar menyatakan pihaknya sudah mengirim surat kepada Indra Sahnun Lubis dan Abdul Rahim Hasibuan tentang deklarasi KPO KAI. Melalui surat itu, DPP KAI diminta untuk menerima usulan KPO KAI yakni memberi kesempatan kepada KPO KAI selama satu tahun untuk menjadi pengawas DPP KAI sementara yang dipilih dalam Kongres Luar Biasa.

KPO KAI mengklaim mendapat dukungan dari puluhan ribu advokat KAI seluruh Indonesia. KPO KAI juga mengklaim mendapat dukungan dari Adnan Buyung Nasution. Bentuk dukungan advokat senior yang juga dinobatkan sebagai Bapak Advokat Indonesia dan Honorary Chairman KAI itu berupa ucapan selamat pada KPO KAI.

Mana Bukti Dukungan?
Kepada hukumonline, Jumat (2/5), Presiden KAI Indra Sahnun Lubis mengatakan segala yang dinyatakan KPO KAI dalam siaran persnya tidak rasional. Indra bahkan menyebut KPO KAI ‘orang gila’. “Orang gila itu, masa buat tandingan kongres hanya 30 orang, jadi enggak ada apa-apanya memalukan, kalau saya kan ribuan orang,” ujarnya.

Menurut Indra, klaim KPO KAI tentang dukungan puluhan ribu advokat KAI juga tidak beralasan. Indra meminta KPO KAI menunjukkan bukti bahwa mereka benar didukung puluhan ribu advokat KAI. Dia bahkan menyebut kongres yang digelar KPO KAI hanya dihadiri 30 orang. “Buktinya mana? Ribuan dimana? Kalau saya nampak di TV, kongres disiarkan di tv, ribuan orang datang,” tandasnya.

Soal dukungan Adnan Buyung Nasution, Indra justru menyebut advokat senior yang khas dengan rambut ubannya itu sebagai perusak organisasi. Menurut dia, Buyung selalu memecah belah belah organisasi advokat.

“Dulu saya segan sekali kepada dia (Buyung, red), saya pikir dia hebat ternyata hatinya busuk,” ujar Indra.

Indra menepis tudingan bahwa DPP KAI yang dia pimpin cacat hukum. Menurut dia, mana mungkin DPP KAI cacat hukum, sedangkan Kongres Nasional II di Palembang dihadiri ribuan advokat. Dia juga membantah tudingan tentang DPP KAI yang menelantarkan berita acara sumpah profesi advokat. Dikatakan Indra, hanya satu persen advokat KAI yang tidak bisa beracara.

Soal Kongres Nasional II, Indra menjelaskan bahwa pelaksanaan kongres tersebut mundur berdasarkan kesepakatan dalam rapat pleno dengan pertimbangan ada beberapa daerah belum siap. Lokasi pelaksanaan kongres juga dipilih berdasarkan kesepakatan. Sebelum akhirnya dipilih Palembang, Kongres Nasional II awalnya akan digelar di Nusa Tenggara Barat.

“Erman itu sampah sok mau memimpin organisasi, nggak imbang, masa anak kecil mau menyaingi orang tua,” kata Indra. “Kalau jumpa akan saya tampar Erman, orang gila, semua orang marah sama dia (Erman).”
Tags:

Berita Terkait